Sering kali mendengar tentang istilah instrumen likuid di bidang investasi saham terkait dengan keuangan. Instrumen likuid merujuk pada sejumlah dana dalam bentuk uang tunai atau harta benda lainnya yang dapat segera dikonversi menjadi uang tanpa mengalami penurunan nilai.
Barang-barang tersebut dapat diconvert menjadi uang tunai atau digunakan untuk mendanai operasi perusahaan sehingga kegiatan usaha tetap lancar. Ini mencakup stok produk yang akan dipasarkan, pembayaran dimuka dan juga aset lainnya yang siap dikonversi menjadi kas dalam satu tahun.
Aset likuid juga dikenal sebagai alat likuid, yaitu memiliki suatu asset yang bisa diubah atau ditransformasi menjadi uang tunai. Uang tunai sendiri adalah jenis aset yang sudah dalam keadaan siap pakai berkat kelancaran aksesnya dan tidak akan merosot nilainya saat dipergunakan.
Suatu investasi dapat disebut sebagai aset likuid jika bisa dengan cepat dicairkan atau dialihkan ke bentuk uang. Instrumen-instrumen tersebut merupakan bagian dari investasi yang mampu diubah menjadi uang tunai.
Sesudah mempelajari definisi dari instrumen likuid, akan lebih sederhana untuk memahami berbagai tipe instrumen tersebut. Ada sejumlah variasi instrumen likuid yang cocok dengan istilah-istilah standar dalam industri perbankan. Di bawah ini adalah beberapa contoh instrumen likuid yang ditemukan di bank-bank:
1. Uang tunai.
2. Tabungan dan giro.
3. Sertifikat deposito jangka pendek.
4. Obligasi pemerintah atau surat utang lainnya dengan masa jatuh tempo singkat.
Semua elemen-elemen ini memiliki tingkat likuiditas yang cukup baik sehingga bisa digunakan kapan saja jika dibutuhkan secara finansial.
Sebutan apa itu alat likuid sebenarnya sudah tidak menjadi hal asing bagi kebanyakan orang yang berkecimpung di dunia perbankan. Pada dunia perbankan, mempunyai empat jenis harta atau alat likuid dengan penyebutan posisi uang atau money position Bank terkait dalam jangka waktu tertentu.
Menurut sumbernya, bank bisa memperoleh berbagai alat likuid yang menjadi kebutuhan tersebut di atas dari banyak sumber. Inilah beberapa sumber alat likuid yang dapat kita ketahui:
1. Kendaraan bank yang akan segera mencapai tanggal jatuh temponya
Ketika debitur sudah melakukan pengambilan pinjaman atau adanya peminjaman dengan sistem angsuran uang yang akan berakhir dalam waktu dekat, hal ini dapat diperhitungkan sebagai aset likuid. Oleh karena itu, bila terjadi situasi dimana persediaan uang sedang langka, tingkat likuiditas di suatu bank bisa menjadi tidak stabil apabila semua daftar pinjamannya termasuk dalam jenis perpanjangan otomatis.
Sama seperti dengan surat-surat yang bernilai tinggi, alat-alat dalam pasar uang meliputi sertifikat-sertifikat dari Bank Indonesia, bank acceptance serta sertifikat deposito di bank lain juga ikut serta. Semua ini ada saat jatuh tempo dan dapat diperhitungkan sebagai sumber likuiditas dalam kategori aset milik bank tersebut.
2. Pasar uang
Pasaran uang merupakan sebagian dari sumber dana likuid bagi bank, namun perlu dipahami bahwa tidak semua institusi perbankan mempunyai kapabilitas untuk terjun ke dalam pasaran tersebut. Hal ini disebabkan ukuran bank dan pandangan pasar mengenai bank-bank tersebut turut berperan dalam menentukan kelayakan mereka untuk ikut serta dalam pasaran uang, credit worthiness dalam bank tersebut. Sehingga investor Orang yang telah berinvestasi atau memberikan pinjaman dana mereka kepada suatu bank akan menjalankan penilaian menyeluruh dan hati-hati guna mengidentifikasi tingkat pertumbuhan serta kesesuaiannya. Ini mencakup pemeriksaan kondisi pendapatan perbankan, reputasi stabilitas di bidang pengelolaan, mutu aset sampai daya dukung dari modal institusi tersebut.
3. Sindikasi kredit
Aset atau alat yang cair sebenarnya bisa diconvert menjadi uang. Di luar itu, sindikasi kredit bertujuan untuk mengakomodir batasan Legal Lending Limit (3L) dan mereduksi resiko.
Target tersebut bertujuan untuk membangun hubungan dengan bank-bank lain sehingga jika bank tersebut menghadapi masalah likuiditas, dapat melaksanakan sindikasi. Proses sindikasi ini hanya berlaku untuk sebagian dari portofolio kredit ke bank lain demi menyelesaikan kendala yang ada saat itu.
4. Cadangan likuiditas
Jika suatu bank mengalami kendala saat mencari pembiayaan pada waktu dibutuhkan, maka bank tersebut umumnya akan membentuk dana likuiditas sebagai antisipasi. Dana likuiditas ini dapat disiapkan melalui pengendalian saldo tunai atau setoran giro ke Bank Indonesia sesuai dengan batas atas yang ditetapkan oleh otoritas perbankan.
5. Dana asal memiliki ciri khas last resort
Saluran likuiditas tambahan adalah asal-usul pendanaan tersebut last resort yang biasanya dapat diterima oleh sebagian besar bank lainnya. Sama seperti tersedianya fitur bernama line of credit dari bank lain atau bersangkutan dengannya.
Demikianlah penjabaran atas uraiannya apa itu alat likuid pada dunia perbankan dalam melakukan perputaran dana sebagai bentuk usaha yang dijalankan. Alat atau aset likuid mempunyai berbagai jenis dan sumber agar produktivitas pada usahanya dapat terus berjalan dengan lancar.