PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimbau calon penumpang kereta api yang hendak melakukan perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 untuk mematuhi ketentuan terkait batasan bagasi. Hal ini disampaikan oleh Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, yang menjelaskan bahwa calon penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan dengan berat maksimum 20 kg, volume maksimum 100 dm³, dan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm. Setiap penumpang hanya boleh membawa hingga empat koli barang.
“Jika saat boarding pelanggan membawa bagasi melebihi ketentuan, akan dikenakan bea tambahan sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi,” kata Anne, Kamis (16/12/2024).
Aturan Bagasi Berbayar dan Barang Terlarang
Anne juga menjelaskan bahwa bagasi yang beratnya melebihi 20 kg hingga maksimum 40 kg, atau volumenya di atas 100 dm³ hingga maksimal 200 dm³, dapat dikenakan biaya tambahan. Bagasi tersebut tidak diperbolehkan diletakkan di kabin penumpang dan disarankan menggunakan jasa ekspedisi kereta api KAI Logistik.
Selain itu, KAI melarang sejumlah barang untuk dibawa sebagai bagasi, seperti:
Barang-barang yang dinilai tidak pantas oleh petugas boarding juga akan dilarang masuk ke dalam kabin.
Volume Penumpang Meningkat pada Nataru 2024/2025
Selama masa libur Nataru, KAI mencatat lonjakan volume penumpang yang signifikan. Hingga Kamis (26/12/2024) pukul 06.00 WIB, total tiket yang terjual mencapai 2.510.955 dari total kapasitas 3.572.588 tempat duduk.
Sejak periode 19-26 Desember 2024, sebanyak 1.436.929 penumpang telah diberangkatkan dari stasiun-stasiun di Pulau Jawa dan Sumatera. Arus keberangkatan liburan juga diperkirakan akan terus meningkat seiring penjualan tiket yang masih berlangsung.
“Jumlah penjualan tiket masih akan terus bertambah karena proses penjualan berlangsung dinamis,” ujar Anne.
Imbauan kepada Penumpang
KAI mengimbau para penumpang untuk mematuhi aturan bagasi dan merencanakan perjalanan dengan matang. Selain memastikan bagasi sesuai ketentuan, penumpang juga diharapkan tiba lebih awal di stasiun untuk menghindari antrean panjang, terutama saat masa puncak liburan. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, perjalanan menggunakan kereta api akan lebih nyaman dan aman bagi semua pihak.