Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengadakan Uji Publik Program ‘Berdaya Bersama-Standarisasi Bimbingan dan Latihan Usaha bagi Masyarakat’. Ini adalah komponen dari Program Perintis Berdaya, yakni langkah strategis yang dibuat untuk meningkatkan ketahanan ekonomi rakyat lewat kelima fondasi pokok tersebut.
Satu aspek penting lainnya dalam program ini yaitu “Bekerjasama” yang bertujuan menciptakan sistem bimbingan standarisasi dan sesuai dengan situasi bisnis warga setempat di seluruh wilayah. Salah satu sasaran dari pelaksanaan umum Program Pionir Bekerjasama ialah menyusun regulasi yang secara signifikan akan meningkatkan taraf hidup rakyat.
Proses ini dirancang dari awal berdasarkan prinsip transparansi yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo saat ini. Dengan kerjasama antara pemerintah, media massa, pakar akademik, para investor, serta pengusaha, diupayakan terciptanya suatu regulasi yang dapat memacu pembentukan lapangan pekerjaan dan kesempatan bisnis dalam lingkungan wirausaha rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa peningkatan sistem bimbingan bagi usaha masyarakat merupakan hal penting dalam menciptakan perekonomian yang lebih adil serta merata. Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga menyebutkan bahwa program Perintis Berdaya, secara khusus bagian ‘Berdaya Bersama’, diciptakan dengan tujuan memberlakukan metode baru yang lebih terorganisir dan memiliki dampak signifikan.
Saya merasakan pentingnya suatu sistem yang dapat mengintegrasikan beragam usaha peningkatan kapabilitas masyarakat yang sebelumnya terpisah-pisahkan. Kami butuh satu rangkaian strategi bersama yang sanggup menyelesaikan keperluan publik dengan metode yang teratur serta lestari. Oleh karena itu, saya telah minta pada Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kapabilitas Ekonomi Sosial dan Pelindungan Tenaga Kerja Migran supaya mendampingi pembentukan model nasional tersebut, didukungi sepenuhnya oleh semua asisten deputinya beserta satuan tugas relevannya di bawah kendali Kemendikbud Ristek. Hal ini disampaikan beliau saat memberitahu pers, hari Sabtu tanggal 26 April.
Muhaimin Iskandar mengatakan selanjutnya bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah menjadi fondasi utama bagi ekonomi di Indonesia, memberikan kontribusi pada eksportir sambil juga menciptakan lapangan pekerjaan untuk banyak orang. Oleh karena itu, pihak pemerintahan bersumpah akan membentuk lingkungan yang mendorong perkembangan jangka panjang dari UMKM dengan cara melakukan kolaborasi, memberikan bimbingan standarisasi, meningkatkan aksesibilitas finansial, serta penyediaan latihan profesional.
Model pendampingan dalam ‘Berdaya Bersama’ dirancang dengan prinsip inkubasi dan berjenjang, melalui pelatihan dua tingkat (basic–advance) yang bersifat praktis, adaptif, dan kolaboratif. Materi pelatihan mencakup 12 modul inti, antara lain kepemimpinan usaha, adopsi teknologi, akses pembiayaan, hingga keberlanjutan, manajemen krisis, dan ekspor.
Acara ini menyaksikan kehadiran lebih dari 90 orang yang berasal dari beberapa bidang seperti industri kreatif, koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perbankan, startup teknologi, kalangan akademis, organisasi masyarakat sipil, serta pers. Turut hadir pula wakil-wakil dari Dewan Perindustrian Tekstil Nasional (DPPN) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Danone Indonesia, Grup GoTo, Bank Astra International Finance (Saqu), Badan Layanan Umum Bank Rakyat Indonesia (BLU-BRI), dan PT Pegadaian Negara Malaysia (PNM).
Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan antusiasme kerjasama multi-pihak untuk mengembangkan suatu sistem pemberdayaan yang bersifat inklusif serta sesuai dengan kebutuhan zaman. Menurut Leontinus Alpha Edison, Deputi Koordinator Pengembangan Ekonomi Sosial Masyarakat dan Perlindungan Tenaga Kerja Migran, program tersebut dirancang berdasarkan pengetahuan praktis dari mereka-mereka yang terlibat langsung di lapangan.
“Semua modul dan pendekatan yang disusun dalam Berdaya Bersama lahir dari praktik nyata. Kami belajar langsung dari mereka yang mendampingi, dari pelaku usaha kecil, dan dari komunitas lokal,” ujar Leontinus.
Forum ini juga menegaskan pentingnya mengintegrasikan pelaku usaha informal, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja migran ke dalam kebijakan pemberdayaan nasional. Pendampingan tidak boleh berhenti di pelatihan, tetapi harus berlanjut melalui pemantauan, jejaring usaha, dan dukungan berlapis.
Program ini selaras dengan arah kebijakan nasional seperti Asta Cita No. 3, RPJMN 2025–2029, dan Perpres 146/2024 yang menugaskan Kemenko PM sebagai koordinator lintas sektor. Pihaknya pun sangat mengapresiasi antusiasme dan kontribusi seluruh peserta dalam uji publik ini.
“Semua masukan akan menjadi fondasi penyempurnaan program ‘Perintis Berdaya’ sebelum diimplementasikan secara nasional. Berdaya Bersama adalah langkah awal untuk membangun ekosistem pemberdayaan rakyat yang lebih solid dan berdampak nyata,” tutup Leontinus.