Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang berjudul Peningkatan Cepat untuk Membangun Koperasi Desa dan Kelurahan Berwarna Merah Putih.
Mengutip laporan Tirto, Rabu (9/4/2025), Instruksi Presiden tersebut dikatakan sebagai elemen penting dalam strategi nasional guna mendukung pembentukan cepat sekitar 80.000 koperasi bernama Merah Putih merambah setiap wilayah di tanah air.
Dalam poin pembukaan Inpres tersebut dikatakan bahwa kebijakan ini sebagai upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi Merah Putih diharapkan berperan sebagai sentra pelayanan ekonomi dan sosial bagi warga desa, yang mencakup penyediaan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, jasa simpan pinjam, klinik pedesaan, apotik, fasilitas pendingin untuk produk peternakan dan nelayan, serta sistem pendistribusian bahan logistik.
Rilisnya Program Inpers untuk membentuk Koperasi Merah Putih telah menimbulkan banyak diskusi di media sosial tentang pendapat mendukung maupun melawan ide tersebut. Bersamaan dengannya, beredar pula informasi mengenai proses rekruitmen karyawan bagi Koperasi Merah Putih ini yang luas mencakup hampir semua daerah di Indonesia.
Narasi itu mengungkap bahwa Koperasi Merah Putih sedang membuka kira-kira 70.000 posisi pekerjaan untuk para calon karyawan. Menurut postingannya, pelamar dapat memilih sendiri tempat penugasan mereka di antara berbagai pilihan yang tersedia, dengan upah pokok dimulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta setiap bulan. Peluang kerja ini dibuka untuk semua jenis kelamin dengan umur minimal 20 sampai maksimal 45 tahun, tamatan SMA/SMK (atau sederajat), serta harus memiliki kondisi fisik dan mental yang baik.
)
Pada interval dari Selasa (22/4/2025) sampai Minggu (27/4/2025), beberapa akun membagikan tautan yang dianggap sebagai alamat untuk mendaftar menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Orang-orang yang berminat pada kesempatan kerja ini diajak untuk mendaftar lewat hyperlink yang disediakan.
“Resmi dibuka rekrutmen pegawai koperasi Desa Merah Putih 2025. program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia untuk informasi cara pendaftaran silahkan klik daftar,” bunyi keterangan salah satu pengunggah.
Sejak Selasa (22/4/2025) sampai Senin (28/4/2025), yaitu dalam jangka waktu tujuh hari yang diposting di Facebook, postingan tersebut sudah mendapatkan 79 likes, 29 komentar, serta telah dibagi empat kali.
Maka, seberapa validnya informasi ini? Apakah link yang terlampir di postingan itu memang merupakan formulir pendaftaran resmi untuk karyawan Koperasi Merah Putih?
Tirtov mengakses tautan yang terdapat di tiap unggahan tersebut. Tautan tersebut mengarahkan kami ke halaman situs yang menampilkan poster bertuliskan “Rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025”, serta kolom formulir yang memintakan nama dan nomor telepon pengguna.
Di halaman itu juga terdapat foto dari Kementerian Kooperatif (Kemenkop) serta Menteri Kooperatif Budi Arie Setiadi. Selanjutnya, kami berupaya untuk melaksanakan pencitraan dengan menggunakan teknik ini.
URLScan.
Hasil scan mengindikasikan bahwa tautan ke laman pendaftaran yang ditemukan itu tidak berhubungan dengan website resmi dari Kemenkop serta beberapa institusi pemerintah sah lainnya yang terkait dengan implementasi Koperasi Merah Putih.
Alamat IP website itu menunjukkan kepemilikan CloudflareNet dari AS yang bertempat di Amerika Serikat (AS), serta domain primer dari link web tersebut ialah trcaft.com. Tak satupun dari domain ataupun URL-nya menggunakan akhiran .go.id, sehingga memperlihatkan kalau situs ini bukanlah tanggung jawab pihak pemerintahan Indonesia.
Cara semacam itu umumnya dipakai dalam skemaphishing. Kami sebelumnya telah menemukannya dengan nama institusi yang berbeda.
Pencarian kemudian diarahkan ke pengecekan website resmi dari Kemenkop, yaitu lembaga yang bertanggung jawab atas implementasi program Koperasi Merah Putih dan juga menjadi korban pemalsuan nama pada postingan-postingan tersebut.
Kementerian Koperasi, dalam pernyataan resmi yang diposting di laman web resmi departemen itu
(https://kop.go.id/)
telah menyangkal klaim tentang pengumuman pekerjaan “Koperasi Merah Putih” yang beredar di platform media sosial.
Dalam keterangan Yang dirilis pada hari Kamis (17/4/2025), otoritas bersangkutan menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah tentang peluncuran posisi pekerjaan untuk “Koperasi Merah Putih” di tahun 2025. Tambahan lagi, Departemen Koperasi memastikan mereka tidak pernah menerbitkan rincian atau pengumuman terkait pencarian kandidat untuk kesempatan kerja sebagaimana dinyatakan.
Serupa, akun Instagram resmi dari Kemenkop @kemenkop (terverifikasi resmi) juga telah membantah klaim serupa terkait rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di media sosial.
“Hati-hati dengan informasi bohong-boongan! ⚠️ Belakangan ini tersebar kabar tidak benar tentang perekrutan pegawai untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) melalui media sosial. Kami ingin mengingatkan bahwa berita tersebut TIDAK AKurat. Mohon dipastikan para anggota Kopdes hanya memperoleh info terpercaya langsung dari sumber resmi kami,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi postingan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pada hari Kamis tanggal 24 April 2025.
Kemenkop menyatakan bahwa semua data penting tentang Kementerian Koperasi hanya bisa ditemukan lewat platform dan laman resmi dari organisasi ini, yakni akun @kemenkop di media sosial serta website utama mereka, kop.go.id.
Kesimpulan
Temuan verifikasi fakta mengindikasikan bahwa kiriman berisi tautan pendaftaran karyawan untuk Koperasi Merah Putih sebagaimana yang viral di platform media sosial merupakan informasi palsu dan membingungkan.
(false and misleading).
Tautan di yang terdapat di unggahan mengarahkan ke situs dan akun media sosial yang tidak terkait sama sekali dengan Kemenkop maupun situs intansi pemerintah resmi yang berkaitan dengan program Koperasi Merah Putih. Tautan semacam ini dikhawatirkan merupakan modus penipuan atau pencurian data pribadi atau phishing.
Kemenkop, sebagai salah satu instansi yang berkaitan dengan pelaksaanaan program Koperasi Merah Putih, sekaligus yang namanya dicatut dalam unggahan, telah membantah kebenaran klaim tersebut.