Polda Jawa Barat berhasil mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter magister Universitas Pasundan, Priguna Anugerah Pratama (PAP). Bukti terbaru ini muncul setelah Pusat Dokter Kesehatan Polri mengeluarkan laporan hasil uji DNA, yang semakin memperkuat argumen hukum dalam perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar telah mengirim permohonan tes DNA ke Pusat Dokter Kesehatan Mabes Polri pada 11 April 2025 dan menerima laporannya pada 23 April 2025.
“Melalui dua barang bukti, yakni kondom dan helai rambut yang terdapat di tempat kejadian. Kami menerima hasil uji DNA yang semakin menguatkan petunjuk,” ujar Hendra saat konferensi pers di Bandung, Selasa kemarin.
Hendra menjelaskan bahwa petugas menemukan profil DNA pelaku pada kondom yang ada di lokasi kejadian. Selain itu, helai rambut yang ditemukan di beberapa kasur dalam satu ruangan cocok dengan sampel DNA tersangka Priguna. “Rambut yang ditemukan di bed 2, bed 3, dan bed 4 semuanya berasal dari profil DNA Priguna,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan swab vagina korban, hasilnya menunjukkan tidak adanya DNA laki-laki lain selain tersangka. Hendra menegaskan bahwa petugas hanya menemukan satu alat kontrasepsi di TKP dan melakukan seluruh pemeriksaan secara ilmiah untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, hasil tes toksikologi dari sampel darah korban masih dalam proses pemeriksaan oleh Puslabfor Polri. Kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan penggunaan narkoba dalam kasus ini dan telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi tambahan.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual oleh dokter Priguna. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkas Hendra.