Nike Dituntut karena Tutup Bisnis Kripto

Nike, raksasa apparel olahraga dunia, menghadapi gugatan hukum dari sekelompok pembeli non-fungible token
(NFT) bertema Nike. Mereka mengklaim menderita kerugian besar akibat penutupan tiba-tiba platform kripto .Swoosh, yang diumumkan pada Kamis (24/4/2025).

Gugatan ini diajukan pada Jum’at (25/4/2025) di pengadilan federal New York, Amerika Serikat (AS). Para penggugat menuduh Nike tidak memberikan peringatan memadai atau rencana kompensasi bagi pengguna yang telah berinvestasi dalam NFT dan aset kripto lainnya, memicu kemarahan komunitas kripto global.

1. Latar belakang gugatan

Nike meluncurkan .Swoosh pada November 2022 sebagai platform berbasis blockchain untuk menjual NFT bertema mereknya, seperti sepatu virtual dan koleksi digital eksklusif. Platform ini menarik minat ribuan investor kripto yang membeli aset digital dengan harga tinggi, beberapa di antaranya mencapai ribuan dolar AS per item, dengan janji nilai jangka panjang.

Namun, pada Kamis (24/4/2025), Nike mengumumkan penutupan .Swoosh tanpa penjelasan rinci, hanya menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian strategi bisnis.

“Kami kecewa dengan kurangnya transparansi Nike. Mereka menjual mimpi digital, lalu menghilang begitu saja,” kata Michael Carter, salah satu penggugat, dikutip dari
Reuters.

2. Dampak pada investor

Penutupan .Swoosh menyebabkan nilai NFT Nike anjlok di pasar sekunder, dengan beberapa koleksi kehilangan hingga 90 persen nilainya dalam hitungan jam. Para penggugat, yang sebagian besar adalah investor ritel, mengklaim mereka tidak diberi kesempatan untuk menjual aset mereka sebelum platform ditutup, sehingga terjebak dengan aset digital yang kini tidak berharga.

“Kami merasa dikhianati. Nike mempromosikan .Swoosh sebagai masa depan mode digital, tapi sekarang kami hanya punya token tak berguna,” ujar Sarah Lin, penggugat lainnya, dilansir dari
Bloomberg.

Gugatan ini juga menyoroti dugaan pelanggaran hukum perlindungan konsumen, dengan tuduhan bahwa Nike gagal mengungkapkan risiko investasi secara memadai.

3. Tanggapan Nike dan langkah hukum

Hingga Jumat (25/4/2025), Nike belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut, meskipun juru bicara perusahaan menyatakan sedang meninjau klaim tersebut. Analis hukum memperkirakan kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam regulasi bisnis kripto yang melibatkan merek besar, terutama terkait tanggung jawab perusahaan terhadap aset digital.

Para penggugat menuntut ganti rugi senilai puluhan juta dolar AS, termasuk pengembalian dana pembelian NFT dan kompensasi atas kerugian nilai aset. Sidang awal dijadwalkan pada Mei 2025, dengan potensi perhatian besar dari industri kripto dan mode.

“Kami berharap Nike akan memenuhi tanggung jawab terhadap komitmennya,” tegas pengacara pemohon, David Thompson, dilansir media tersebut The Wall Street Journal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Geger! Gigi Taring Limbad Bikin Petugas Imigrasi Arab Saudi Berteriak ‘Setan’, Begini Kisahnya!

Geger! Gigi Taring Limbad Bikin Petugas Imigrasi Arab Saudi Berteriak ‘Setan’, Begini Kisahnya!

Kisah Rayyan Arkan Dikha: Penari Pacu Jalur Viral yang Curi Perhatian Dunia

Kisah Rayyan Arkan Dikha: Penari Pacu Jalur Viral yang Curi Perhatian Dunia

Mengenal David Corenswet: Aktor Baru di Balik Jubah Sang Superman

Mengenal David Corenswet: Aktor Baru di Balik Jubah Sang Superman

Aura Farming: Kisah Dika, Bocah Penari di Festival Pacu Jalur yang Viral Mendunia

Aura Farming: Kisah Dika, Bocah Penari di Festival Pacu Jalur yang Viral Mendunia

Kontroversi Lisa Mariana: Bangga Jadi “Ani-ani No Simpanan Yes” dan Perjuangan Melawan Ridwan Kamil

Kontroversi Lisa Mariana: Bangga Jadi “Ani-ani No Simpanan Yes” dan Perjuangan Melawan Ridwan Kamil

Lisa Mariana dan Deretan Konflik Panasnya: Politisi hingga Pengusaha Terlibat

Lisa Mariana dan Deretan Konflik Panasnya: Politisi hingga Pengusaha Terlibat