Kontroversi Tabrakan Fortuner vs S-Presso: Camat Wanareja Dituntut Ganti Rugi Rp130 Juta

Camat Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah, Irwan Arianto, kini menghadapi tuntutan ganti rugi sebesar Rp130 juta. Tuntutan ini muncul imbas tragedi Toyota Fortuner yang menabrak Suzuki S-Presso di jalan raya Ayah-Karangbolong, Kebumen, Jawa Tengah. Usut punya usut, Fortuner tersebut ternyata mobil pribadi Camat Irwan Arianto. Keluarga korban melaporkannya ke polisi setelah mediasi gagal.

Dalam unggahan akun Instagram @dashcam_owner_indonesia, pemilik S-Presso meminta pertanggungjawaban pemilik Fortuner, Irwan Arianto. “Untuk pemilik Fortuner sendiri seorang camat Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dan ditunggu itikad baik untuk bertanggung jawab karena yang datang hanya mantri dari camat sendiri,” tulis unggahan tersebut.

Unggahan yang sama menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengemudi S-Presso bersama istri, anak yang masih bayi, dan mertua melaju di jalurnya. Sesampainya di sebuah tikungan, dari arah berlawanan datang Fortuner yang melewati marka jalan hingga terjadi tabrakan. Akibatnya, istri pemilik mobil S-Presso harus dibawa ke rumah sakit karena tulang dada sebelah kanan retak.

Kronologi Kecelakaan dan Perbedaan Klaim Tanggung Jawab Camat Irwan Arianto

Ketika dikonfirmasi, Camat Irwan Arianto membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.20 WIB, pada 29 Juni 2025, saat ia dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju Cilacap. “Waktu kejadian saya menyetir sendiri, bersama anak istri,” kata Irwan kepada wartawan, 1 Juli 2025, melansir Kompas.com.

Irwan membantah tidak bertanggung jawab. Bahkan, ia mengeklaim langsung turun dan membantu mengevakuasi pengemudi serta penumpang S-Presso setelah kejadian. “Kejadian sebenarnya, setelah terjadi kecelakaan saya langsung evakuasi sampai mengangkat keluarganya, anak, istri, mertua dan bayinya. Saya tidak kabur setelah menabrak,” ujar Irwan.

Ia kemudian melakukan mediasi dengan pemilik S-Presso yang disaksikan ketua RT dan ketua RW setempat. Hasilnya, Irwan bersedia memperbaiki S-Presso di sebuah bengkel di Cilacap. “Di situ sudah disepakati mobil diperbaiki di Cilacap,” kata Irwan.

Sementara itu, di lokasi kejadian, istri pemilik S-Presso mengeluh sakit pada bagian dada. Petugas pun membawanya ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Irwan lantas meminta bantuan temannya untuk mengantar istri pemilik S-Presso dan keluarganya ke rumah sakit karena mobilnya juga rusak. “Setelah selesai saya minta teman saya untuk mengantar keluarganya ke rumah sakit. Teman saya menemani sampai mengurus administrasi dan pendaftaran,” kata Irwan.

Irwan tidak ikut ke rumah sakit dengan alasan menunggu mobil towing yang akan mengangkut kedua kendaraan, lalu pulang ke Cilacap. Irwan baru datang ke rumah sakit keesokan harinya untuk menjenguk istri pemilik S-Presso sambil menitipkan uang Rp2,5 juta kepada pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.

Namun, saat bertemu di rumah sakit, Irwan menyebut, pemilik S-Presso mengubah kesepakatan. Pemilik S-Presso meminta ganti rugi seharga mobil. “Dia meminta ganti rugi seharga kendaraan mobil sesuai dengan (harga) pasaran, padahal kesepakatannya tidak gitu. Dia minta ganti rugi sejumlah Rp120-130 juta,” ujar Irwan.

Mediasi Gagal, Kasus Lanjut ke Jalur Hukum

Pemilik S-Presso akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kebumen, pada 30 Juni 2025 sore. Namun, dalam mediasi yang polisi fasilitasi pada malam harinya, keduanya tidak menemukan kata sepakat.

“Keinginannya dia untuk ganti rugi seharga kendaraan, kalau saya sesuai dengan kesepakatan awal. Karena inginnya seperti itu, dari Polisi diserahkan ke kami. Hasilnya pada saat malam itu dilanjutkan ke jalur hukum. Saya siap untuk menghadapi ini,” kata Irwan.

Sementara itu, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, ikut memberikan tanggapan atas insiden tersebut. Syamsul menegaskan, insiden itu merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Camat.

“Intinya, Camat Irwan Arianto sudah laporan, sudah menjelaskan. Tidak semua yang ada di berita (media sosial) itu benar,” ujar Syamsul kepada wartawan, 1 Juli 2025, mengutip Kompas.com.

Syamsul menyebut dirinya telah menerima penjelasan langsung dari Irwan Arianto terkait kronologi kejadian. Menurutnya, camat tersebut telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Syamsul mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di era media sosial. Ia menyayangkan penyebutan jabatan ‘camat’ dalam narasi yang berkembang, padahal peristiwa itu tidak terjadi dalam konteks kedinasan.

“Di era media sosial harus berhati-hati, contoh kayak kemarin itu sebenarnya tidak ada istilahnya camat. “Itu urusan pribadi dia, tapi sayangnya juga terkait,” ujar Syamsul. Ia juga menegaskan kecelakaan tersebut terjadi pada hari libur dan di luar jam kerja. “(Kejadian) di luar jam dinas, memang untuk kepentingan pribadi dan pada hari libur,” jelasnya.

Meski mengakui kecelakaan itu bersifat pribadi, Syamsul tetap mengingatkan Irwan Arianto untuk lebih berhati-hati ke depannya, terutama dalam menggunakan kendaraan saat berada di luar tugas kedinasan.

“Waktu kemarin laporan sudah kami ingatkan lebih hati-hati dalam melakukan apapun. Termasuk mungkin itu kendaraan saat acara keluarga harus hati-hati. Ketika musibah yang tidak terduga mungkin terjadi, pihak berwenang harus bertanggung jawab sesuai aturan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Investor Global Borong Saham BRI, Bukti Kepercayaan pada Fondasi Kuat Bank

Investor Global Borong Saham BRI, Bukti Kepercayaan pada Fondasi Kuat Bank

Kinerja Ekspor Indonesia Melejit Mei 2025: Harga Komoditas dan Normalisasi Perdagangan Jadi Pemicu

Kinerja Ekspor Indonesia Melejit Mei 2025: Harga Komoditas dan Normalisasi Perdagangan Jadi Pemicu

Investasi Batam: Australia dan Uni Emirat Arab Berebut Peluang Baru

Investasi Batam: Australia dan Uni Emirat Arab Berebut Peluang Baru

Investasi Danantara di AS: Strategi Indonesia Hadapi Negosiasi Tarif Trump

Investasi Danantara di AS: Strategi Indonesia Hadapi Negosiasi Tarif Trump

Kunjungan Prabowo ke Arab Saudi: Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Energi dengan Pangeran MBS

Kunjungan Prabowo ke Arab Saudi: Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Energi dengan Pangeran MBS

Target Kontrak PTPP Terancam APBN, Bidik Swasta dan BUMN

Target Kontrak PTPP Terancam APBN, Bidik Swasta dan BUMN