Prudential Indonesia Sambut Baik Penundaan Co-Payment OJK, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Penundaan implementasi Surat Edaran OJK (SEOJK) No.7/SEOJK.05/2025 tentang pembagian risiko pada produk asuransi kesehatan atau co-payment disambut terbuka oleh pelaku industri, termasuk PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). Perseroan menyatakan tetap mendukung langkah regulator dan berkomitmen melindungi nasabah secara menyeluruh.

“Prudential Indonesia saat ini menunggu arahan lebih lanjut dari OJK. Kami menghormati setiap kebijakan yang regulator dan pemerintah keluarkan sesuai peraturan berlaku di Indonesia,” tulis manajemen Prudential Indonesia dalam pernyataan resmi, Rabu (2/7).

Meskipun kebijakan co-payment ditunda, Prudential tidak menghentikan persiapannya. Perusahaan tetap melanjutkan persiapan internal dan edukasi kepada nasabah terkait manfaat mekanisme tersebut. Bahkan, jauh sebelum SEOJK 7/2025 disahkan, Prudential Indonesia telah lebih dahulu mengadopsi skema serupa pada beberapa produknya.

“Prudential Indonesia terus berkomitmen konsisten melakukan edukasi asuransi. Kami juga mempersiapkan hal-hal sesuai kebijakan pemerintah. Baik itu co-payment ataupun kebijakan lainnya yang mendukung perlindungan nasabah secara menyeluruh,” jelas manajemen.

Kesiapan Prudential dalam Penerapan Co-Payment

Dalam pemberitaan sebelumnya, Chief Health Officer Prudential Indonesia, Yosie William Iroth, menjelaskan bahwa kesiapan perusahaan dalam menerapkan co-payment bukan hal baru.

“Sekarang, Prudential sudah memiliki produk yang menerapkan co-payment meskipun nama nomenklaturnya deductible. Produknya itu ada namanya PRUPrime Saver atau PRUsaver. Jadi, kami sudah siap, karena sudah mengantisipasi jauh-jauh hari,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

Dengan kata lain, saat OJK masih menyusun dan kini menunda implementasi SEOJK 7/2025, Prudential telah berada beberapa langkah di depan. Namun, penundaan regulasi tidak membuat sistem yang telah perusahaan jalankan berubah.

“Kami hanya tinggal menempelkan saja co-payment pada produk perusahaan yang belum memiliki mekanisme tersebut,” jelas Yosie.

Ia menyebut, penerapan co-payment memungkinkan nasabah memperoleh transparansi dalam layanan. “Ketika nasabah dirawat di rumah sakit, sebelum mereka pulang, nanti ada konfirmasi dari Prudential bahwa jumlah yang kami cover adalah sekian,” tuturnya.

Lebih jauh, Yosie menegaskan bahwa co-payment bukanlah hal baru dalam industri asuransi kesehatan secara global. Negara-negara seperti Malaysia dan Singapura telah lama menjalankannya, dan Prudential Indonesia belajar dari praktik di negara-negara tersebut. “Jadi, kami belajar dari perusahaan Prudential yang ada di luar negeri untuk menerapkannya,” katanya.

Yosie percaya mekanisme ini menekan biaya kesehatan, namun ia mengakui inflasi medis tetap menjadi tantangan. Oleh karena itu, evaluasi berkala terhadap tarif premi akan terus berlangsung.

“Kami harus menyesuaikan juga. Jadi, ada dampak dari co-payment, tetapi ada juga dampak dari medical inflation. Jangan sampai sudah ada co-payment, tetapi tetap saja medical inflation-nya masih tinggi. Jadi, kami harus antisipasi juga,” ujarnya.

Prudential Indonesia menegaskan bahwa kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan menjadi kunci membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan di Indonesia.

“Kolaborasi antara pemangku kepentingan dapat mewujudkan ekosistem kesehatan yang optimal dan berkelanjutan, termasuk untuk industri asuransi. Hal ini sejalan dengan komitmen Prudential Indonesia sebagai mitra dan pelindung tepercaya bagi nasabah di setiap fase kehidupan,” tutup pernyataan manajemen.

Sebelumnya, OJK bersama Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menunda penerapan SEOJK 7/2025 guna memperkuat substansi aturan sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Regulator menekankan pembagian risiko melalui co-payment penting. Ini menyeimbangkan keberlanjutan bisnis asuransi dan perlindungan konsumen di tengah inflasi biaya medis yang terus meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Investor Global Borong Saham BRI, Bukti Kepercayaan pada Fondasi Kuat Bank

Investor Global Borong Saham BRI, Bukti Kepercayaan pada Fondasi Kuat Bank

Reli Harga Bitcoin di Awal Juli: Antara Geopolitik dan Optimisme Pasca-Halving

Reli Harga Bitcoin di Awal Juli: Antara Geopolitik dan Optimisme Pasca-Halving

Kinerja Ekspor Indonesia Melejit Mei 2025: Harga Komoditas dan Normalisasi Perdagangan Jadi Pemicu

Kinerja Ekspor Indonesia Melejit Mei 2025: Harga Komoditas dan Normalisasi Perdagangan Jadi Pemicu

Strategi DMMX Kejar Laba Dobel Digit: Bidik Ritel Segmen Bawah dan Inovasi AI

Strategi DMMX Kejar Laba Dobel Digit: Bidik Ritel Segmen Bawah dan Inovasi AI

Investasi Batam: Australia dan Uni Emirat Arab Berebut Peluang Baru

Investasi Batam: Australia dan Uni Emirat Arab Berebut Peluang Baru

Sun Life: Gen Z Paling Rentan Keuangan, Kesenjangan Antargenerasi Terungkap

Sun Life: Gen Z Paling Rentan Keuangan, Kesenjangan Antargenerasi Terungkap