Pemuda Tusuk Pesilat Hingga Tewas di Malang, Dipicu Suara Knalpot Bising

Konvoi pesilat menggunakan motor berknalpot bising berujung petaka di Malang. Dipicu suara knalpot brong yang mengusik ketenangan, FR alias Fatur (25), menusuk rombongan pesilat di Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (4/7/2025) dini hari. Akibat aksi Fatur, seorang pesilat tewas dan dua lainnya mengalami luka.

Satreskrim Polresta Malang Kota dengan cepat menangkap Fatur, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, tak lama setelah kejadian. Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono, mengatakan keributan berujung penusukan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. “Awalnya, tersangka bersama dua temannya sedang makan nasi goreng di pinggir Jalan Raden Panji Suroso. Di saat bersamaan, rombongan konvoi salah satu perguruan silat yang berjumlah sekitar 200 orang melintas,” jelasnya dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025).

Rombongan konvoi kemudian memainkan gas kendaraannya berkali-kali (bleyer-bleyer) hingga menimbulkan suara bising. Fatur, yang saat itu dalam kondisi mabuk minuman alkohol, merasa terganggu. Ia pun meneriaki rombongan konvoi. “Dari penyelidikan, yang jelas terjadi cekcok saling teriak dan intimidasi. Akhirnya, terjadi keributan antara tersangka dengan rombongan konvoi,” jelasnya.

Kronologi Penusukan: Korban dan Kondisi Tersangka

Dalam keributan itu, teman Fatur sebenarnya sempat melerai. Namun, Fatur justru mengeluarkan pisau lipat dari dalam tas dan menusuk ke arah rombongan pesilat.

Korban berinisial MAS (18), warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, meninggal karena mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri yang menembus paru-paru. Sementara itu, korban berinisial RPS, asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mengalami luka tusuk di dada kiri serta paha kiri. Korban inisial DA, asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengalami luka sabetan di lengan kiri. “Keduanya masih menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang,” ucap Nanang.

Setelah menusuk, Fatur sempat menjadi sasaran amuk massa konvoi hingga mengalami luka di bagian kepala. Kemudian, ia berusaha bersembunyi dan membuang pisaunya. “Namun, dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian atau tepatnya sekitar pukul 05.00 WIB, kami berhasil mengamankan tersangka saat ia mengobati lukanya di RSSA Malang. Barang bukti berupa pisau juga sudah kami temukan,” ungkap Nanang.

Pembelaan Tersangka dan Proses Hukum

Dari hasil pemeriksaan, Fatur bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan (finance) dan tidak ada kaitannya dengan perguruan silat mana pun. “Ini murni tindakan kriminal pelaku yang merasa terganggu dengan adanya konvoi lalu emosinya tersulut,” kata Nanang.

Kombes Nanang juga menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan langkah antisipasi terhadap konvoi perguruan silat yang melewati wilayah Kota Malang. “Sudah kami sekat di berbagai titik, dan sebagian rombongan kami suruh putar balik. Tapi euforia di jalan, tidak bisa kami prediksi sepenuhnya,” kata dia.

Atas perbuatannya, jaksa menjerat Fatur dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Terpisah, kuasa hukum tersangka Fatur, Dimas Juardiman, menyatakan penusukan itu terjadi secara spontan karena pihak lain mengeroyok kliennya. “Awalnya, rombongan konvoi perguruan silat ini sudah melintas di Jalan Raden Panji Suroso menuju Singosari lalu putar balik kembali ke Jalan Raden Panji Suroso. Kemudian, mereka blayer-blayer motor lalu tersangka ini terganggu dan langsung berdiri meneriaki kawanan konvoi,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (4/7/2025).

Romobongan Konvoi Memukul Tersangka

Setelah itu, rombongan konvoi turun dari kendaraan mereka, mendatangi, dan memukuli tersangka. Fatur, yang juga dalam pengaruh minuman alkohol, ikut tersulut emosi dan terjadi keributan. “Yang memulai adalah dari pihak yang konvoi, karena tidak ada perkataan apa-apa langsung memukul tersangka. Karena pihak lain mengeroyoknya, tersangka spontan mengambil pisau dari dalam tas untuk membela diri. Jadi, bukan untuk menyerang secara terarah,” terangnya.

Meskipun begitu, Dimas membenarkan tersangka Fatur sedang dalam pengaruh minuman alkohol. Ia pun menegaskan kembali bahwa pisau lipat tersebut Fatur gunakan untuk membela diri agar tidak semakin dikeroyok. “Dia menggunakan pisau itu secara membabi buta, bukan untuk mengarah ke orang tertentu, supaya pengeroyokan itu berhenti. Itu murni pembelaan diri karena posisinya di bawah terdesak dan pihak lain mengeroyoknya,” ungkapnya.

Saat seseorang menanyakan terkait pisau lipat tersebut, Dimas mengaku bahwa kliennya selalu membawanya sebagai alat pertahanan diri. Jadi, Fatur ini punya trauma pernah dibegal. Karena itu, untuk jaga diri, dia membawa pisau dan bukan untuk niat jahat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Eks Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa Pemerkosaan dan Penyerangan Seksual

Eks Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa Pemerkosaan dan Penyerangan Seksual

Banding Diterima: Putusan Baru PT Bengkulu untuk Kasus Pengeroyokan Pelajar di Curup

Banding Diterima: Putusan Baru PT Bengkulu untuk Kasus Pengeroyokan Pelajar di Curup

Waspada! Love Scamming Berkedok Investasi: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka

Waspada! Love Scamming Berkedok Investasi: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka

Berita Terpopuler Hari Ini: Korupsi KPK, Isu Jokowi, hingga Klarifikasi Menteri Maman

Berita Terpopuler Hari Ini: Korupsi KPK, Isu Jokowi, hingga Klarifikasi Menteri Maman

Kisah Haru Calon Jaksa Reynanda Prima Ginting: Meninggal Saat Kejar Buronan, Keluarga Bangga

Kisah Haru Calon Jaksa Reynanda Prima Ginting: Meninggal Saat Kejar Buronan, Keluarga Bangga

Fakta Baru Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan: Patah Tulang Lidah hingga Dugaan Obat Penenang

Fakta Baru Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan: Patah Tulang Lidah hingga Dugaan Obat Penenang