Beras Oplosan Beredar di Supermarket, Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Usut Tuntas

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, beras oplosan bahkan beredar hingga ke rak supermarket dan minimarket. Beras oplosan dikemas seolah-olah premium oleh para pengoplos, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu konsumen. Namun beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg. Banyak pula yang mengeklaim beras premium, nyatanya berkualitas biasa.

Investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengemukakan bahwa ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.

Perintah Prabowo: Usut Tuntas Beras Oplosan

Kasus beras oplosan ini sampai Presiden RI Prabowo Subianto soroti. Ia menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus aparat penegak hukum tindak. “Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” tegas Prabowo, saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

Menanggapi perintah Prabowo itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti kasus beras oplosan tersebut. “Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat dihubungi, Senin (21/7/2025). Anang mengatakan, Kejagung akan mengatasi masalah beras oplosan sesuai tugas dan fungsinya.

Beras Oplosan: Bentuk Pidana dan Kerugian Negara Fantastis

Prabowo mengatakan, kasus beras oplosan ini merupakan bentuk pidana. Sebab, oknum pengoplos mengemas beras biasa dan mengeklaimnya sebagai beras premium, lalu menjualnya dengan harga tinggi.

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi, Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo.

Prabowo menyebutkan, berdasarkan laporan yang ia terima, praktik beras oplosan tersebut telah merugikan masyarakat sebesar Rp100 triliun setiap tahunnya. Ia lantas membandingkan keuntungan yang oknum pengoplos itu ambil dengan keadaan Indonesia saat ini. Pemerintah juga setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.

“Menkeu, kita setengah mati cari uang. Setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah, dan sebagainya. Ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” ujar Prabowo.

Namun menurut Prabowo, jika praktik ini ditertibkan, negara bisa mengalokasikan dana tersebut untuk sektor-sektor vital, termasuk perbaikan infrastruktur pendidikan nasional. “Kalau kita tertibkan ini, kita punya Rp100 triliun tiap tahun. Kita juga hanya mampu memperbaiki 11.000 sekolah tahun ini, anggarannya Rp19 triliun. Kalau saya punya Rp100 triliun tiap tahun. Berarti kita bisa perbaiki 100.000 sekolah,” kata Prabowo.

Seruan Sita Penggilingan Padi Nakal

Prabowo menegaskan bahwa praktik beras oplosan ini adalah pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat. Ini membuat Indonesia terus melemah dan miskin. “Saya tidak terima. Saya mengucapkan sumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak,” kata Prabowo.

Prabowo juga menyoroti praktik tidak sehat yang sejumlah pelaku usaha besar di sektor penggilingan padi lakukan. Mereka juga kami curigai membeli gabah dari petani di bawah harga pasar. Kemudian, mereka menjual kembali beras biasa dengan label premium yang mereka jual melebihi harga eceran tertinggi.

“Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang berengsek itu,” ujar dia.

“Jika penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan, saya akan sita penggiling-penggiling padi itu. Saya akan sita dan akan saya serahkan kepada koperasi untuk dijalankan,” tambah Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas