Bandara Sultan Bandara Internasional SMB II di Palembang kembali mengalami peningkatan status menjadi bandara internasional.
Kembalinya status Bandara SMB II Palembang menjadi bandara internasional ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI) Nomor: KM 26 Tahun 2025, tanggal 25 April, Tentang: Penetapan Bandara Udara S.M Badaruddin II di Palembang.
“Alhamdulillah per 25 April 2025 lalu, Bandara SMB II Palembang telah mengalami peningkatan status menjadi Bandara Internasional,” jelas GM Bandara SMB II Palembang R. Iwan Winaya Mahdar pada hari Minggu, 27 April.
Menurut Iwan, setelah status Bandara SMB II Palembang dikembalikan ke tingkat internasional, bandara tersebut akan menghidupkan kembali layanan untuk tiga rute penerbangan.
Palembang – Malaysia, Palembang – Singapura, serta Palembang – Jeddah.
“Saat ini kita hanya mengoperasikan tiga rute tersebut, semoga di masa mendatang akan ada peningkatan untuk melayani lebih banyak rute penerbangan internasional,” jelas Iwan.
Dengan pembukaan ulang status Bandara SMB II Palembang sebagai bandara internasional, diharapkan hal ini akan meningkatkan ekonomi di Sumatera Selatan dan mendorong perkembangan sektor wisatanya.
“Semoga perubahan status ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan mendorong sektor wisata di Sumsel,” ungkap Iwan.
Ia melanjutkan Iwan bahwa saat ini otoritas bandara masih menantikan permohonan dari perusahaan penerbangan.
“Bila maskapai telah mengajukan dan persetujuan sudah dikeluarkan, maka penerbangan internasional akan segera dimulai,” demikian penjelasan Iwan.