Motif Kematian Diplomat Arya Daru Terungkap: Polda Metro Jaya Pastikan Bukan Tindak Kriminal

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan analisis berdasarkan metode investigasi kejahatan ilmiah, Polda Metro Jaya akhirnya menemukan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri. Petugas menemukan ia meninggal di kamar kosnya, wilayah Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Dalam pernyataan resmi pada Senin (29/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan tidak ada indikasi tindak pidana dalam kematian Arya Daru. “Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban meninggal akibat menutup pernapasannya sendiri dengan lakban,” kata Wira kepada para jurnalis.

Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam keadaan memprihatinkan: kepala dan wajahnya terbungkus plastik serta terikat lakban kuning. Penemuan ini sempat menimbulkan berbagai spekulasi masyarakat mengenai kemungkinan adanya tindakan kekerasan atau dugaan pembunuhan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa korban sendiri yang melakukan tindakan tersebut. Alasan pribadi menjadi salah satu dugaan utama di balik peristiwa tragis ini, meskipun informasi lengkap masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari penyidik.

Penjelasan ini sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi tidak terkendali yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai kematian seorang pejabat muda di lingkungan Kemlu.

“Karena korban meninggal, terjadi gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang menyebabkan tenggelam,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Kematian yang dialami, menurut hasil pemeriksaan tim medis forensik dari RSCM. “Kesimpulannya, kematian korban tidak terkait dengan pihak lain, dan belum ditemukan tindakan melanggar hukum,” ujar Wira.

Proses Penyelidikan Komprehensif dan Barang Bukti Kematian Arya Daru

Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi. Mereka mengundang 26, namun dua orang belum hadir. Berdasarkan kesaksian yang diambil, penyelidik mengelompokkan beberapa kelompok saksi: saksi dari lingkungan keluarga korban, saksi tempat kos korban, serta dari lingkungan kerja korban, dan saksi yang menggambarkan profil korban atau yang pernah berinteraksi dengan korban.

Penyelidik juga menemukan 103 barang bukti yang mereka bagi berdasarkan beberapa klaster. “Barang bukti dari kantor korban, tempat tinggal korban, serta dari keluarga korban dan saksi lain,” katanya. Para penyelidik memanggil sejumlah pakar untuk mengungkap kasus ini melalui investigasi kejahatan secara ilmiah.

Wira menyampaikan, hasil penyelidikan tidak menemukan adanya ancaman fisik maupun psikologis terhadap korban. “Penyidik tidak menemukan materi genetik dari pihak lain selain milik korban. Ini termasuk pada lakban dan gelas di kamar kos korban,” ujar Wira.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada indikasi kematian Arya Daru tanpa campur tangan pihak lain. “Karena korban meninggal, terjadi gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang menyebabkan tenggelam,” katanya.

Temuan Forensik Digital dan Barang Bukti yang Diamankan

Dalam proses penyelidikan forensik digital, penyidik menemukan Arya Daru mengirim email kepada salah satu lembaga amal. Email itu menawarkan bantuan bagi individu yang mengalami tekanan emosional dan perasaan putus asa, termasuk mereka yang merasa ingin melakukan bunuh diri.

“Kami menemukan dua bagian. Pertama pada tahun 2013, dari Juni hingga Juli 2013. Ini menceritakan alasan adanya keinginan untuk bunuh diri,” ujar petugas dari forensik digital dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa. “Kemudian pada segmen tahun 2021, dari September hingga Oktober 2021, terdapat 9 segmen pengiriman. Intinya tetap sama. Penderita merasakan keinginan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri akibat masalah yang ia hadapi,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperlihatkan beberapa barang bukti yang terkumpul selama penyelidikan terkait kematian Arya Daru Pangayunan. Ini adalah seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia dengan kepala terikat lakban kuning.

Di atas meja yang tertutup kain putih di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), barang bukti ini dipajang menjelang pelaksanaan jumpa pers yang terjadwal pukul 14.30 WIB.

Pengamatan Wartakotalive.com di lokasi menunjukkan adanya bukti yang ditampilkan, antara lain sebuah celana biru, satu unit MacBook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu perangkat digital video recorder (DVR) dari Hikvision, serta satu paket lakban kuning. Terdapat juga sebuah kotak cokelat, di bagian atasnya terdapat daftar barang bukti yang berisi satu kantong plastik transparan dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan pita kuning, satu kantong plastik, serta satu kantong kresek bening.

Polisi juga menunjukkan satu paket barang bukti yang terbungkus kemasan plastik berwarna putih. Paket itu berisi perlengkapan mandi seperti body wash, foaming wash, salep Solon Daily, dan tabir surya. Ditemukan di dalam plastik putih lainnya beberapa kemasan makanan bekas yang berisi sejumlah kondom dan pelumas dengan merek Vivo.

Di sisi lain, pada kemasan plastik putih yang berbeda, turut disita satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9, enam kartu memori (SD card), beberapa perangkat penyimpanan portabel, kartu akses pintu, serta kartu akses kamar.

Kompolnas: Penyelidikan Menyeluruh dan Hasil Akan Diumumkan

Komisioner Kompolnas Choirul Anam memastikan bahwa kejadian dan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan wajah tertutup lakban sudah jelas dan terang.

Menurut Choirul Anam, Polda Metro Jaya hanya perlu mengumumkan kepada masyarakat seluruh fakta mengenai kejadian kematian diplomat Arya Daru Pangayunan yang kepala dan wajahnya terikat lakban. Choirul Anam menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan dan penyebab kematian Arya Daru besok, Selasa (29/7/2025). Ini termasuk apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Besok, Polda Metro Jaya akan mengumumkannya,” ujar Choirul Anam setelah menghadiri rapat analisis dan evaluasi (anev) serta gelar perkara terkait kematian diplomat Arya Daru di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025) yang Kompas TV siarkan langsung.

Anam berharap Polda Metro Jaya benar-benar menyampaikannya kepada masyarakat. Ini karena penyidik telah melakukan seluruh penyelidikan secara rinci serta sesuai dengan aturan dan prosedur yang lengkap. “Harap publik bisa mengumumkannya. Kecuali terdapat tambahan alat bukti yang pasti. Jika tidak pasti, segera umumkan secepatnya,” katanya.

Menurut Anam, kredibilitas peneliti serta isi materi dalam kasus ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menjelaskan mengenai alasan di balik kematian diplomat ADP.

“Dalam hukum, kita tidak memperhatikan apakah motif harus seseorang buktikan atau tidak. Oleh karena itu, saya lebih nyaman menggunakan istilah latar belakang. Kejadian ini memiliki latar belakang yang jelas,” kata Anam.

Ketika wartawan bertanya apakah kasus kematian diplomat Arya Daru berasal dari bunuh diri atau pembunuhan, menurut Anam, Polda Metro Jaya akan mengumumkannya. “Biarkan Polda Metro Jaya mengumumkannya besok,” kata Anam.

“Besok, Polda Metro Jaya akan mengumumkannya. Bagi kami, yang paling penting adalah misalnya ada foto yang beredar dan sebagainya seperti adanya luka di leher. “Tadi kami mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai proses otopsi ini,” kata Anam. Yaitu, kata dia, sebelum dokter mengotopsi jenazah Arya Daru, kondisinya seperti apa hingga setelah dokter mengotopsinya. “Semuanya mereka jelaskan,” kata dia.

Anam menekankan bahwa polisi melakukan penyelidikan yang sangat menyeluruh dalam kasus ini. “Bukan hanya hasil autopsi, tetapi juga data digital. Selain itu, ada keterangan dari saksi. “Penyidik kemudian membandingkan semua hal tersebut,” ia ujar. Misalnya, mereka membandingkan nama Anam, rekaman CCTV, dan bukti digital lainnya, termasuk pesan WhatsApp korban. “Penyidik menyesuaikan waktunya. Mereka menyesuaikannya dengan momen yang terlihat di CCTV dan momen percakapan di WA,” katanya.

Sehingga, menurutnya, dengan pendekatan ilmiah dan perbandingan yang cukup rinci dalam kasus ini. Peristiwa dan penyebab di balik kematian diplomat Arya Daru telah terungkap jelas. Anam menyatakan bahwa kinerja Polda Metro Jaya dalam kasus ini sudah sesuai dengan aturan dan sangat terperinci. “Kami dapat sangat mempercayai penyelesaian masalahnya,” ujar Anam.

Menurut Anam, sejak awal pihaknya menginginkan Polda Metro menangani kasus ini dengan terbuka, jujur, dan kredibel. “Karena ini juga sesuai dengan pesan keluarga. Apapun hasilnya, semoga pihak keluarga dapat memperoleh hal tersebut secara menyeluruh,” ujar Anam.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik serta forensik digital terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan wajah tertutup lakban telah selesai dan diterima oleh penyidik kepolisian. Hasil pemeriksaan psikologis dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia mengenai kematian diplomat ADP juga termasuk.

Dengan semua hasil tersebut dan temuan pemeriksaan lainnya, kami berharap pada hari ini, Senin (28/7/2025), kami akan memperoleh kesimpulan mengenai penyebab dan faktor yang memicu kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Hal ini Kepala Subbidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, sampaikan pada hari Senin.

Menurut Reonald, sebelum mereka mencapai kesimpulan tersebut, ia mengatakan mereka akan terlebih dahulu mengadakan sidang perkara kasus ini dengan melibatkan seluruh ahli. Dalam proses penyelidikan.

Pihaknya akan mengungkapkan dan menganalisis semua hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadapnya hingga mencapai kesimpulan apakah kematian diplomat Arya Daru merupakan tindak pidana atau tidak, serta faktor penyebab kematiannya. “Penyidik akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Nanti para ahli dari berbagai institusi dan lembaga akan menyampaikan temuan mereka serta hasil pemeriksaannya,” ujar Reonald.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas