Pemkab Cirebon Paparkan Hasil Penilaian Kompetensi ke BKN, Siap Implementasikan Manajemen Talenta

Bupati Cirebon, H. Imron, akan memaparkan hasil pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Potensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Besok saya dipanggil ke BKN untuk paparan, terkait hasil Penilaian Kompetensi eselon II yang kemarin digelar,” kata Bupati Imron, Senin (4/8/2025).

Imron mengungkapkan, manajemen talenta (MT) merupakan suatu sistem yang lebih bagus daripada sekadar uji kompetensi saja. “Jika MT dinilai dari tingkat bawah, uji kompetensi hanya tingkat atasnya saja,” kata Imron.

Selain untuk pejabat JPT Pratama, kata Imron, MT ini juga berlaku untuk semua pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon. “Mulai staf, pelaksana, eselon VI, dan eselon III. Semua ada penilaian. Jadi, dia itu akan lebih konsen dan kerja bagus, bukan hanya mengejar jabatan saja,” imbuhnya.

Ditanya apakah pemaparan yang BKN minta itu untuk mengisi kekosongan Sekda, Bupati Imron menegaskan, pihaknya tidak mengetahuinya. Yang pasti, dirinya diminta untuk melakukan pemaparan di depan BKN.

“Makanya saya paparan dulu. Setelah paparan nanti kirim surat, setelah ada jawaban ya nanti ada pelaksanaan,” ujar Imron.

Lebih lanjut, kata Imron, setelah pemaparan di depan BKN, pihaknya akan mengusulkan kekosongan jabatan Sekda dan Eselon 2b lainnya. “Makanya besok keputusannya setelah paparan di BKN. Di antaranya kita membawa hasil dari penkom itu ke BKN, ini loh untuk eselon 2 ini dan ini, nanti eselon 2 yang kosong nanti open bidding atau apa, tergantung keputusan besok ya,” katanya.

Penilaian Kompetensi dan Potensi Jabatan JPT Pratama

Sebelumnya, sebanyak 25 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengikuti Penilaian Kompetensi dan Potensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2025. Penilaian ini berlangsung di Aula Cakrabuana Kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon, Selasa (29/7).

Bupati Cirebon, H. Imron, secara resmi membuka penilaian kompetensi dan potensi JPTP 2025. Imron menyebut, penilaian kompetensi atau manajemen talenta ini untuk mengukur potensi para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.

“Jadi ke depan, dalam merekrut pejabat sudah ada manajemen talenta (MT). Sehingga mempermudah untuk menempatkan jabatan sesuai dengan kompetensinya,” kata Imron.

Ia mengungkapkan, dengan adanya MT ini, setidaknya para pejabat belajar lagi untuk menggali potensinya. Pasalnya, tidak hanya keilmuannya saja yang diukur. Karakter juga menjadi tolak ukur dalam penilaian.

“Pejabat ini harus berinovasi. Maka akan terukur masalah kejiwaannya. Bukan sekadar keilmuannya, tapi juga karakternya. Karena sebagai pemimpin, ia harus memiliki karakter yang baik. Kalau calon pemimpin tidak memiliki sifatnya, jangan harapkan ia sukses memimpin,” kata Imron.

Imron menjelaskan, penilaian potensi dan kompetensi (assessment) ini sebagai salah satu upaya strategis untuk mendapatkan profil kompetensi komprehensif dari setiap pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Cirebon.

“Profil kompetensi ini sangat penting. Kami berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi potensi, kepribadian, kemampuan manajerial, serta gaya kepemimpinan yang setiap peserta miliki,” jelasnya.

Imron berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya, penuh kejujuran, dan menunjukkan performa terbaik. Tujuannya agar hasil yang kami peroleh benar-benar mencerminkan kompetensi yang pelamar miliki. Selain itu, lanjut Imron, penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi (assessment) ini merupakan salah satu upaya Pemkab Cirebon mengimplementasikan penerapan manajemen talenta. Penerapan ini masih dalam proses untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.

“Pemkab Cirebon dalam pelaksanaan ini bekerja sama dengan pusat pengkajian kebijakan daerah dan kelembagaan LPPM Universitas Sebelas Maret Surakarta. Lembaga ini terakreditasi A oleh BKN dan memiliki legalitas dalam melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi pada level jabatan pimpinan tinggi pratama,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Link Pendaftaran Undangan Upacara HUT RI ke-80 Dibuka: Syarat & Cara Daftar di Istana Negara

Link Pendaftaran Undangan Upacara HUT RI ke-80 Dibuka: Syarat & Cara Daftar di Istana Negara

Momen Rekonsiliasi: Militer Korea Selatan Mulai Bongkar Pengeras Suara Propaganda di Perbatasan Korea Utara

Momen Rekonsiliasi: Militer Korea Selatan Mulai Bongkar Pengeras Suara Propaganda di Perbatasan Korea Utara

Bebas Berkat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim dan BPKP Demi Keadilan

Bebas Berkat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim dan BPKP Demi Keadilan

Alasan Wali Kota Ayep Zaki Tak Temui Demonstran: Ajak Dialog Resmi, Bukan Aksi Unjuk Rasa

Alasan Wali Kota Ayep Zaki Tak Temui Demonstran: Ajak Dialog Resmi, Bukan Aksi Unjuk Rasa

BKN Buka Suara Soal Seleksi CPNS 2025: Diumumkan Ditunda, Ini Alasannya

BKN Buka Suara Soal Seleksi CPNS 2025: Diumumkan Ditunda, Ini Alasannya

Hari Libur Nasional 18 Agustus 2025: Pemerintah Beri Libur Tambahan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80

Hari Libur Nasional 18 Agustus 2025: Pemerintah Beri Libur Tambahan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80