Hari Libur Nasional 18 Agustus 2025: Pemerintah Beri Libur Tambahan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80

Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan RI ke-80. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan libur 18 Agustus hanya berlaku tahun ini.

Alasannya, agar masyarakat lebih leluasa menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-80. “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Pemerintah akan mengundang 8 ribu masyarakat untuk menghadiri upacara kemerdekaan di Istana Merdeka. Rangkaian upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka akan diisi sejumlah kegiatan. Mulai dari pertunjukan kesenian dan budaya Indonesia di halaman Istana Merdeka. Kemudian, ada pesta rakyat setelah upacara pagi hari.

Juri menuturkan, pesta rakyat akan menyajikan aneka hidangan makanan dan minuman. Para pedagang kaki lima yang sehari-hari berjualan di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional akan menyiapkan hidangan. “Pesta Rakyat ini adalah yang pertama kalinya terselenggara dalam perayaan HUT RI di Istana Presiden,” kata Juri.

Untuk menjadi bagian dari acara ini, masyarakat bisa mendaftar online melalui aplikasi Pandang Istana yang mereka luncurkan pada 4 Agustus 2025. Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak kebagian, pemerintah juga menyiapkan pesta rakyat sehari semalam di kawasan tugu Monas pada 17 Agustus. Pesta rakyat di Monas akan menghadirkan berbagai perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari UMKM, pertunjukan kembang api pada malam hari, serta karnaval dari berbagai lembaga dan institusi pemerintah.

“Jadi karnaval ini akan melintasi rute dari kawasan Monas sampai persimpangan Semanggi. Jadi, mereka akan mengadakan karnaval pada malam hari. Masing-masing instansi dan lembaga akan menghias mobil dan akan menyusuri jalan sepanjang Monas, Jalan M. H. Thamrin sampai Sudirman,” kata Juri.

Tanggapan Kadin Mengenai Libur Nasional Tambahan

Menanggapi penetapan ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu dampak libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025 kepada pelaku usaha.

“Memang selalu perdebatannya antara produktivitas dan juga penggerak ekonomi. “Ini mesti kami timbang-timbang yang mana yang baik, tapi yang pasti lebih baik kami pelajari dulu,” ujar Anindya Bakrie setelah konferensi pers menjelang retret Kadin di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Jakarta. seperti Antara melansirnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Meskipun demikian, ia meyakini semua kebijakan pemerintah memiliki alasan masing-masing. Oleh karena itu, ia mengaku akan berkoordinasi dengan para pengusaha yang bergabung di Kadin untuk membahas soal libur pada H+1 HUT Kemerdekaan RI ke-80.

“Saya belum bisa komentar lebih jauh, karena belum mendalami dengan teman-teman di Kadin,” kata Anindya Bakrie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Link Pendaftaran Undangan Upacara HUT RI ke-80 Dibuka: Syarat & Cara Daftar di Istana Negara

Link Pendaftaran Undangan Upacara HUT RI ke-80 Dibuka: Syarat & Cara Daftar di Istana Negara

Momen Rekonsiliasi: Militer Korea Selatan Mulai Bongkar Pengeras Suara Propaganda di Perbatasan Korea Utara

Momen Rekonsiliasi: Militer Korea Selatan Mulai Bongkar Pengeras Suara Propaganda di Perbatasan Korea Utara

Bebas Berkat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim dan BPKP Demi Keadilan

Bebas Berkat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim dan BPKP Demi Keadilan

Alasan Wali Kota Ayep Zaki Tak Temui Demonstran: Ajak Dialog Resmi, Bukan Aksi Unjuk Rasa

Alasan Wali Kota Ayep Zaki Tak Temui Demonstran: Ajak Dialog Resmi, Bukan Aksi Unjuk Rasa

Pemkab Cirebon Paparkan Hasil Penilaian Kompetensi ke BKN, Siap Implementasikan Manajemen Talenta

Pemkab Cirebon Paparkan Hasil Penilaian Kompetensi ke BKN, Siap Implementasikan Manajemen Talenta

BKN Buka Suara Soal Seleksi CPNS 2025: Diumumkan Ditunda, Ini Alasannya

BKN Buka Suara Soal Seleksi CPNS 2025: Diumumkan Ditunda, Ini Alasannya