Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, angkat bicara terkait sikapnya yang tak pernah menemui massa aksi demonstrasi di Balai Kota Sukabumi, hingga datang ke rumah dinas. Ayep Zaki menyampaikan dirinya tetap terbuka untuk berdialog dengan masyarakat, termasuk mahasiswa, namun bukan melalui aksi unjuk rasa di jalanan.
Menurut Ayep Zaki, ada mekanisme resmi yang ingin ia tegakkan dalam menerima aspirasi masyarakat. Ia memastikan akan menemui massa aksi di Balai Kota Sukabumi. Namun, bukan dengan cara unjuk rasa, melainkan dengan membuka dialog dan berdiskusi sambil membawa data.
“Silakan datang dan kirim surat secara resmi. Cukup perwakilan saja yang hadir, bawa data-data yang ingin disampaikan. Itu berlaku untuk siapa pun, bukan hanya mahasiswa,” kata Ayep Zaki, Senin, 4 Agustus 2025.
Ayep Zaki menyadari bahwa dalam proses pembangunan di masa kepemimpinannya, tidak semua pihak bisa merasa puas dan terakomodir. Oleh karena itu, ia membuka ruang dialog dengan semua elemen masyarakat. Kendati demikian, Ayep Zaki memilih untuk tetap bekerja sesuai amanah.
“Saya sudah tahu arahnya ke mana demo ini. Tapi saya akan tetap bekerja sesuai amanah undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku secara konstitusional. Sukabumi ini milik 373.000 rakyat Kota Sukabumi. Saya hanya menahkodai kota ini selama lima tahun, dan akan menjalankan amanah sesuai peraturan,” ujarnya.
Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Jumat (1/8/2025). Mahasiswa dalam orasinya mendesak agar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mau menemui massa aksi. Apalagi, ini merupakan ketiga kalinya PMII berunjuk rasa ke Balai Kota Sukabumi.
Tak cukup sampai di situ, mahasiswa yang tak puas karena tak bisa menemui kepala daerahnya, kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di depan rumah dinas Wali Kota Sukabumi, Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole. Namun, karena masih juga tak bisa bertemu dengan Ayep Zaki, mahasiswa melakukan aksi segel rumah dinas Wali Kota Sukabumi sebagai bentuk protes.
Kemudian pada Rabu (9/7/2025), gabungan massa aksi dari PMII dan GMNI Sukabumi juga menyegel Gedung Balai Kota Sukabumi. Unjuk rasa ini merupakan reaksi susulan setelah mahasiswa beberapa kali melakukan aksi serupa beberapa waktu lalu. Aksi penyegelan berupa pemasangan gembok adalah simbol kekecewaan.
Penyegelan adalah bentuk protes keras terhadap ketertutupan dan praktik pemerintahan yang mereka anggap menyimpang dari prinsip-prinsip good governance. Selain itu, minimnya keterbukaan informasi dan partisipasi publik menjadi salah satu persoalan mendasar yang merusak kepercayaan warga terhadap pemerintah.