PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) Akan memberikan dividen senilai Rp 265,77 miliar dari keuntunganbersih tahun buku 2024. Hal ini setara denganRp 34,5 per lembar saham.
Corporate Secretary & General Counsel Head Bank BTPN Syariah Yunita C. Haerani menjelaskan rencana pembagian dividen sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 17 April 2025.
“Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 30 April 2025 pukul 16:00 WIB,” tulisnya dalam keterbukaan informasi dilansir, Minggu (27/4).
Haerani mengatakan bahwa alasan bagiannya dari laba ini didasarkan pada laporan keuangan hingga tanggal 31 Desember 2024. Laba bersih yang bisa dialokasikan untuk pemegang saham utama mencapai angka Rp 1,06 triliun.
BTPS mempunyai sisa keuntungan yang diinvestasikan tanpa batasan penggunaan senilai Rp 6,41 triliun. Pada jangka waktu tersebut juga, jumlah modal BTPS mencapaiRp 9,31 triliun.
Apabila memakai harga penutupan pada hari Jumat (25/4) sebesar Rp 1.140 per saham, maka dividen yield BTPS mencapai angka 3,02%.
Berikut adalah rincian penuh mengenai pembagian dividen tunai dari BTPS:
– Hak Tagih Dividen di Pasar Reguler dan Perdagangan: 28 April 2025
– Ex Dividen di Pasar Reguler serta Negotiasi: 29 April 2025
– Alokasi Dividen di Bursa Spot: 30 April 2025
– Ex Dividen di Pasar Spot: 2 Mei 2025
– Tanggal Perekaman: 30 April 2025
– Tanggal Pencairan Dividen: 16 Mei 2025