Respons Gubernur Dedi Mulyadi atas Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi: Toleransi dan Penegakan Hukum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi rumah singgah milik Maria Veronica Nina di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin 30 Juni 2025. Kunjungan ini berlangsung setelah insiden perusakan oleh sekelompok warga. Dalam kunjungannya, Dedi meninjau langsung kerusakan bangunan dan menyerahkan bantuan pribadi senilai Rp100 juta kepada keluarga penghuni rumah untuk proses perbaikan.

“Kerusakan akibat tindakan anarkis ini saya tanggung secara pribadi. Saya sudah mengirimkan uang Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki untuk segera dilakukan perbaikan,” kata Dedi dalam pernyataannya.

Gubernur sangat menyayangkan aksi perusakan. Ia menyebutnya sebagai tindakan pidana. Ia pun memastikan akan mengawal proses hukum yang sedang Polres Pelabuhan Ratu tangani agar berjalan objektif dan berdasarkan fakta.

“Saya percaya aparat kepolisian akan bekerja secara profesional. Saya juga akan memantau langsung jalannya proses hukum agar tuntas,” tegasnya.

Dedi juga menyampaikan keprihatinannya atas trauma psikologis yang keluarga Yongki, khususnya istri dan anak-anaknya yang mengelola rumah singgah tersebut, alami. Ia menegaskan bahwa sebagai pemimpin daerah, ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Jawa Barat.

“Saya pastikan masyarakat di sekitar akan kembali hidup rukun dan damai. Mari kita junjung tinggi nilai toleransi, saling menghargai perbedaan, demi Jawa Barat yang istimewa dan Indonesia yang maju,” ujarnya.

Kronologi dan Latar Belakang Insiden Perusakan Rumah Singgah

Sebelumnya, peristiwa pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di rumah singgah tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga merusak fasilitas rumah. Mereka memecahkan kaca jendela, menghancurkan taman, merusak gazebo, fasilitas MCK, serta mendorong satu unit motor ke sungai.

Aksi massa itu terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 13.15 WIB. Sekitar 200 warga mendatangi rumah singgah dan meminta kegiatan ibadah dihentikan. Padahal, beberapa jam sebelumnya, pihak Forkopimcam Cidahu, Ketua MUI, aparat kepolisian, dan Kepala Desa sudah melakukan klarifikasi kepada Weddy—adik kandung pemilik rumah—yang menjadi penanggung jawab kegiatan.

Namun, situasi memanas akibat dugaan provokasi salah satu warga. Provokasi tersebut diduga memicu aksi perusakan oleh massa. Sebanyak 36 orang yang berada di rumah tersebut dan tiga mobil berhasil aparat keamanan evakuasi untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Rumah singgah yang berdiri sejak 2003 itu mulai berfungsi sebagai tempat ibadah Kristen sejak 17 Februari 2025. Mereka melaporkan beberapa kegiatan ibadah pernah berlangsung, termasuk saat ada pemasangan simbol ibadah dan kebaktian dengan kehadiran lebih dari 100 jemaat.

Namun, menurut Kepala Desa Tangkil, Ijang Sihabudin, warga mulai keberatan sejak kegiatan ibadah berlangsung pada 30 April 2025. Warga telah melakukan peneguran, mediasi, bahkan melaporkan kegiatan tersebut kepada pemerintah desa dan MUI karena mempertanyakan legalitas rumah itu sebagai tempat ibadah.

“Awalnya warga tahu itu bekas pabrik pengolahan jagung. Ketika digunakan untuk ibadah, muncul pertanyaan soal izinnya,” kata Ijang seperti yang wartawan Pikiran Rakyat, Herlan Heryadie, laporkan.

Ketua RT setempat, Hendra, mengonfirmasi bahwa mereka melakukan kegiatan ibadah tanpa memberi tahu lingkungan secara resmi. Ia menyebut masyarakat merasa terganggu, terutama karena ada kegiatan ibadah dengan pengeras suara saat waktu subuh.

“Pada 7 Juni 2025, ada kebaktian dengan sekitar 130 orang dan suara nyanyian rohani terdengar jelas hingga warga yang pulang dari masjid merasa terganggu,” jelasnya.

Kondisi Terkini dan Upaya Rekonsiliasi di Kampung Tangkil

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memastikan situasi di Kampung Tangkil kini sudah kondusif. Ia menyebut insiden ini terjadi akibat miskomunikasi dan perbedaan persepsi yang memicu konflik. Upaya rekonsiliasi pun telah dimulai.

“Situasi sudah aman. Warga bahkan secara sukarela ikut memperbaiki kerusakan. Kami sudah melakukan musyawarah bersama Forkopimda, MUI, FKUB, tokoh agama dan masyarakat,” kata Samian dalam konferensi pers.

Pemerintah Desa Tangkil juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan semua pihak guna mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Waspada! Penjahat Siber Menyamar sebagai AI dan Aplikasi Populer, Incar UMKM

Waspada! Penjahat Siber Menyamar sebagai AI dan Aplikasi Populer, Incar UMKM

HIMKI: Perjuangkan Tarif Preferensial Mebel Indonesia Demi Ekspor Triliunan

HIMKI: Perjuangkan Tarif Preferensial Mebel Indonesia Demi Ekspor Triliunan

Panasnya Konflik Nikita Mirzani dan Reza Gladys: Riwayat Suami Diungkit, Dakwaan Jadi Sorotan

Panasnya Konflik Nikita Mirzani dan Reza Gladys: Riwayat Suami Diungkit, Dakwaan Jadi Sorotan

Tingginya Angka Kematian Akibat Gigitan Ular: Pentingnya Edukasi dan Penanganan Tepat

Tingginya Angka Kematian Akibat Gigitan Ular: Pentingnya Edukasi dan Penanganan Tepat

PMII Demo di KCD Wilayah XIII: Pendidikan Ciamis Disebut Terabaikan

PMII Demo di KCD Wilayah XIII: Pendidikan Ciamis Disebut Terabaikan

Bangka Tengah Genjot Hilirisasi Ikan Laut, Targetkan Ekonomi Triliunan Rupiah

Bangka Tengah Genjot Hilirisasi Ikan Laut, Targetkan Ekonomi Triliunan Rupiah