Freeport Indonesia Bersiapkan Pengajuan Perpanjangan Izin Usaha Tahun Ini

PT Freeport Indonesia (PTFI) siap untuk mendaftarkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dalam tahun ini. Waktu berlakunya kontrak pertambangan milik PTFI bakal habis di tahun 2041.

Pada laporan keuangannya untuk kuarter pertama tahun 2025, perusahaan induk PTFI, yakni Freeport-McMoRan Inc (FCX), mengumumkan bahwa permohonan perpanjangannya baru akan diajukan setelah penyelesaian pembelian ekstra 10% saham PTFI oleh PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

“Sementara menantikan persetujuan dari MIND ID mengenai transaksi penjualan tambahan 10% saham di PTFI yang akan berlaku tahun 2041,” demikian tertulis dalam laporan keuangan milik FCX seperti dilansir Minggu (27/4).

FCX menyatakan bahwa mereka akan menyelesaikan semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia guna mendapatkan perpanjangan IUPK setelah tahun 2041. Persyaratan tersebut meliputi penambahannya kepemilikan sebesar 10% MIND ID di PTFI, berkomitmen pada eksploitasi sumber daya tambang lebih lanjut, dan meningkatkan kapabilitas pabrik pengolahan logam.

“Pembaharuan ini akan mendukung kelanjutan operasional skala besar untuk keuntungan semua pihak,” demikian tertulis dalam pernyataan manajemen FCX.

Saat ini, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati menyatakan bahwa mereka masih memproses penyelesaian akhir tentang perpanjangan IUPK.

“Perihal perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus serta divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia, hal tersebut sedang dalam tahap penyelesaian akhir,” jelas Katri ketika berbicara dengan diaksara pada hari Minggu, tanggal 27 April.

Sebaliknya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa sampai hari Jumat (25/4), tidak ada diskusi formal tentang perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Kelola atau melepaskan lebih banyak saham milik FCX.

“belum, belum,” kata Tri di kantor Kementerian ESDM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas