Harga Emas Antam Hari Ini Masih Tertahan pada Rp 1.965.000 Per Gram, Minggu (27/4)

Harga emas batangan ber-sertifikat dari Antam yang diproduksi oleh Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tetap stagnan di Minggu ini (27/4).

Menurut informasi dari situs Logam Mulia, harga untuk satu gram emas Antam masih stabil di angka Rp 1.965.000. Jika kita bandingkan dengan hari sebelumnya, yaitu Sabtu (26/4), harganya tidak mengalami perubahan dan juga tercatat di tingkat Rp 1.965.000 per gram.

Sementara harga buyback Emas milik Antam tetap ada di tingkat Rp1.814.000 untuk setiap gramnya. Nilai ini cenderung stabil bila kita bandingkan dengan harganya buyback sebelumnya. Pada hari Sabtu (26/4), harganya juga tercatat sebesar Rp 1.814.000 per gram.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Minggu (27/4) dan belum termasuk pajak:

  • Harga untuk 0,5 gram emas adalah Rp 1.032.500
  • Harga untuk 1 gram emas adalah Rp 1.965.000
  • Harga untuk 5 gram emas adalah Rp 9.600.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 19.145.000
  • Harga untuk 25 gram emas adalah Rp 47.737.000
  • Harga untuk 50 gram emas adalah Rp 95.395.000
  • Harga untuk 100 gram emas adalah: Rp 190.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 476.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 952.820.000
  • Harga untuk 1.000 gram emas adalah Rp 1.905.600.000.

Keterangan:

Perusahaan Logam Mulia Antam menawarkan batangan emas dan perak dengan variasi bobot tertentu (seperti 1 gram, 2 gram, hingga 500 gram). Umumnya, tarif tiap gram emas Antam dapat bervariasi bergantung pada besarnya batang tersebut. Variansi ini muncul lantaran adanya biaya ekstra untuk proses pengecorannya, menyebabkan harga setiap gram batang emas Antam yang lebih ringkas menjadi lebih tinggi dibandingkan batang yang memiliki volume lebih besar. Tarif yang ditampilkan di sana merujuk kepada nilai per gram batang emas seberat 1 kilogram, seringkali digunakan sebagai acuan oleh para pemain industri logam mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas