Rayyan Arkan Dikha, seorang anak laki-laki penari dalam tradisi Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, kini menjadi perhatian masyarakat luas. Gaya khas yang ia tampilkan saat bergerak di ujung perahu dayung dianggap memiliki nuansa framing atau kesan keren. Ini membuatnya menjadi tren di media sosial.
Seperti yang terlihat pada gaya para pendayung dan gerakan seseorang saat melakukan Pacu Jalur, Dikha mengungkapkan bahwa ia hanya melakukan gerakan spontan. Bahkan, tidak seorang pun mengajarkannya gerakan selama Pacu Jalur. “Tidak (diajari),” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (6/7/2025).
Saat wartawan bertanya tentang spontanitas gerakannya, Dikha mengangguk. Ini seolah membenarkan gerakan yang muncul saat Pacu Jalur hanya terjadi secara spontan. Namun demikian, Dikha mengakui dirinya memang bercita-cita menjadi anak tari dalam Pacu Jalur. “Senang (jadi penari), cita-cita ingin menjadi penari,” katanya. Sebagai informasi tambahan, Pacu Jalur adalah tradisi perlombaan mendayung perahu panjang yang khas dari daerah Kuantan Singingi.
Orang tua Dikha juga mengonfirmasi bahwa putra mereka memang memiliki keinginan menjadi anak tari dalam Pacu Jalur. Ibu dari Rayyan Arkan Dikha, Rani Ridawati, mengungkapkan bahwa sejak kecil putranya telah bermimpi menjadi Anak Tari Pacu Jalur. Namun, Rani sempat mengabaikan ucapan anaknya tersebut dengan serius.
“Ternyata dia benar-benar serius ingin menjadi Anak Tari,” kata Rani, sebagaimana dilaporkan TribunPekanbaru.com.
Kini, setelah aksi Dikha viral dan mencuri perhatian masyarakat baik di dalam maupun luar negeri, Rani pun merasa semakin bangga. “Saya tidak tahu dia bisa menari seperti itu, sebab di rumah dia tidak pernah melakukan tarian seperti itu,” kata Rani.
Bahkan, menurut dia, para konten kreator dari berbagai negara menyampaikan keinginan mereka berkolaborasi dengan Dikha. Beberapa konten kreator yang sudah menghubungi Rani berasal dari berbagai negara, mulai dari Amerika Serikat hingga Jerman.
“Semoga ini bisa menjadi rezeki untuk Dhika. Sebagai ibu, saya tentu merasa bangga dan berharap kepopuleran Dhika yang viral ini juga membawa dampak positif bagi perekonomian keluarga,” kata Rani.
Selain itu, seorang warga negara Dubai berencana datang ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk menyaksikan langsung acara tersebut. “Kemarin ada seseorang dari Dubai yang menyampaikan kepada kami bahwa dia sangat terpesona dan terkesan dengan tradisi Pacu Jalur serta ingin langsung menyaksikannya di Kuansing,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Warga Dubai tersebut tahu tentang Pacu Jalur Kuansing setelah menonton video Dikha yang sedang menari. Akun TikTok klub sepak bola asal Paris, Paris Saint Germain (PSG), mengunggahnya.
Masih mengutip dari Tribun Pekanbaru, aksi Rayyan Arkan Dikha juga memicu rasa penasaran dari Menbud RI, Fadli Zon. Melalui stafnya, Fadli Zon menghubungi Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kuansing, Azhar. Menurut Azhar, Menteri Fadli Zon berkeinginan bertemu dengan Dikha.
“Kemarin, staf Pak Menteri Fadli Zon menelepon dan menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan Rayyan Arkan Dikha di Kemenbud,” kata Minggu (6/7/2025).
Namun, Fadli Zon harus menunda keberangkatannya lantaran ia menunggu Dikha yang sedang berlaga pada ajang Pacu Jalur Rayon III Pangean. Pasalnya, Jalur Tuah Koghi Dubalang Ghajo, tim dari Dikha, masih bertanding. “Kemungkinan besar setelah pertandingan di Rayon III selesai, Dhika dan orang tuanya akan berangkat ke Jakarta,” kata Azhar.
Azhar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing turut merasa bangga atas tersebarnya informasi tentang Dikha hingga ke luar negeri. Lebih lanjut, Azhar menambahkan, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk melestarikan budaya dalam penyelenggaraan Pacu Jalur.
Dalam Perbup Nomor 25 Tahun 2025, setiap tim Jalur harus memiliki Anak Tari atau Togak Luan, Tumbo Ruang (pemimpin tim yang berada di tengah), serta Tukang Onjai (penentu arah tim). Mereka juga harus memakai pakaian tradisional Melayu saat mengikuti upacara Pacu Jalur. Tim Jalur akan didiskualifikasi dari acara tersebut apabila melanggar Peraturan Bupati yang berlaku.
“Perbup tersebut berlaku bagi seluruh Rayon di tingkat Kecamatan serta Festival Pacu Jalur yang mereka selenggarakan di Tepian Narosa,” ia menjelaskan.
Selain bertujuan melestarikan budaya lokal dalam tradisi Pacu Jalur, Perbup ini juga menekankan pentingnya kelestarian alam. Dalam Perbup tersebut, juga pemerintah menetapkan bahwa setiap desa hanya boleh mengambil kayu satu kali dalam jangka waktu lima tahun. Desa yang mengambil kayu dari hutan wajib menanam pohon kembali di lokasi tempat pohon tersebut mereka potong.