Kejati Kaltara Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM, Kerugian Rp2,3 Miliar

Penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 miliar dalam proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara hampir selesai. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara akan segera mengungkapkan hasil penyelidikan. Mereka juga akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kepala Penyidik Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Nurhadi Puspandoyo, menyatakan, proses pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta perhitungan kerugian negara telah selesai. Selanjutnya, katanya, tinggal pengumuman hasil penyelidikan kepada masyarakat, termasuk menyampaikan siapa yang menjadi tersangka.

Ia menyampaikan, perubahan beberapa jabatan dan staf di Kejati Kaltara menghambat rencana pengumuman hasil penyidikan kasus ini. Kasus ini cukup mendapat perhatian masyarakat di Kalimantan Utara.

“Jujur, saat ini kita sedang menghadapi kekurangan tenaga kerja. Beberapa petugas penyidik kami telah dipindahkan. Termasuk juga para pimpinan belum tersedia. Jadi mohon bersabar, nanti akan segera kami sampaikan,” ujar Nurhadi Puspandoyo, Rabu (30/07/2025).

Kondisi Kejati Kaltara dan Detail Kerugian Negara

Saat ini, belum ada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara setelah Amiek Mulandari memasuki masa pensiun. Demikian pula dengan Wakajati, N Rahmat, yang telah dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Selain itu, beberapa pejabat juga telah diangkat ke posisi baru.

Ketika seseorang menanyai siapa saja yang menjadi tersangka, Nurhadi masih enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ini termasuk jumlah orang yang penyidik tetapkan sebagai tersangka.

“Nanti pada saat pengumuman, akan kami sampaikan. Saat ini belum bisa saya sebutkan. Tunggu saja. Yang jelas, pihak yang terlibat dalam proyek ini, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Selanjutnya, Nurhadi menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan dan perhitungan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung BPSDM Kaltara, telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,3 miliar. “Untuk informasi lebih lanjut, termasuk besaran kerugiannya, akan kami sampaikan semua pada saat pengumuman,” tambahnya.

Kronologi Awal Kasus dan Barang Bukti

Sebelumnya, laporan menyebutkan pembangunan gedung BPSDM Kaltara memakan dana sekitar Rp13 miliar. Mereka melakukan pembangunan ini dalam tiga tahap, yaitu pada tahun 2021, 2022, dan 2023. Pada tahap pertama dan kedua, terjadi ketidaksesuaian.

Mengenai kasus ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltara telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Selasa (18/02/2025). Yaitu, di Gedung Dinas PUPR-Perkim yang terletak di Jalan Agatish Tanjung Selor serta di bengkel milik Dinas PUPR-Perkim di Tanjung Palas, Bulungan.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan beberapa barang bukti. Ini termasuk dokumen-dokumen yang mereka bawa ke kantor Kejati. Penyidik menemukan barang bukti ini di ruang Kepala Dinas, ruang PPK, dan bidang cipta karya.

Nurhadi juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 34 saksi, penyidik menemukan adanya aliran uang yang masuk ke beberapa rekening pribadi. Jumlahnya lebih dari satu miliar rupiah. Namun, pihaknya belum memberikan penjelasan rinci mengenai aliran dana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas