Orang asing dengan paspor dari Ghana yang dikenal sebagai KUV pernah menjadi sorotan publik. Alasannya, individu ini tercatat telah bertindak ricuh di sebuah supermarket serta gedung Apartemen Kalibata City, yang ada di Pancoran, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tribunnews.com. kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Terungkap pula, WNA itu juga sempat menyandera anaknya sendiri.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan saat ini penyidik sedang melalukan koordinasi dengan pihak imigrasi. Pelaku juga disebut sedang dalam proses pengecekan kesehatan.
“Masih dalam proses. Sudah koordinasi dengan pihak imigrasi,” ujar Murodih.
“Masih dalam proses pengecekan kesehatan selama 14 hari,” imbuhnya.
Sementara itu, sebelumnya KUV ternyata sempat mengamuk di di supermarket di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Di sana, pelaku sempat melakukan aksi merusak mobil warga.
Serta mengamuk dan mengacak-acak supermarket dan menganiaya seorang tukang cat. Imbas dari hal tersebut, tukang cat berinisial AR sempat mengalami luka-luka.
“Pekerja pengecat yang bernama awalnya ditandai dengan huruf AR mengalami kekerasan fisik dalam bentuk pukulan di sekitar area leher dan telinga,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi seperti dilaporkan oleh TribunJakarta pada hari Senin, 28 April 2025.
Tak berhenti sampai di situ, WNA itu juga sempat melakukan aksi merusak lampu koridor salah satu unit aparteman. Dan menganiaya lagi seorang berinisial AM.
Yang ternyata dipukul pelaku menggunakan lampu sintetis. Setelahnya, AM langsung turun ke lobi dan melaporkan tindakan WNA itu ke petugas sekuriti Apartemen Kalibata City.
“Tidak lama berselang, WNA tersebut melempar meja kecil dari unit G.20 CC yang mengenai mobil CR-V nopol B 1780 JFE dan berakibat rusak di bagian spion kanan,” ungkap Ade Ary.
Setelahnya, WNA Asal Ghana itu juga berbuat onar dengan memecahkan barang-barang di dalam supermarket. Serta sempat turun ke dari unit apartemen dengan membawa sebilah pisau.
Lalu mengambil sandera adalah anak kandungnya sendiri yang masih berumur 4 tahun. Setelah mengetahui informasi itu, petugas keamanan bersama dengan pihak polisi segera kolaborasi untuk menangkap tersangka tersebut.
“Untuk mencegah apa yang tak diharapkan, petugas dari Polsek Pancoran menangkap WNA itu dengan bantuan tim sekuriti. Akan tetapi, orang asing itu tidak mau kerjasama dan melarikan diri menuju daerah Farmers Market,” jelas Ade Ary.
Pejabat pada akhirnya sukses menangkap tersangka tersebut.
Penyerang dan melepaskan sandera sekitar pukul 20:00. Penyerang dikatakan berada dalam kondisi mabuk.
“Mengacu pada penjelasan isteri sang pelaku, saudari D, bahwa si pembuat masalah tersebut dalam kondisi mabuk akibat konsumsi alkohol,” tegas Ade Ary. (*)