Suasana halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai memanas pada Senin, 11 Agustus 2025, siang. Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PC HIMMAH) Kota Binjai turun ke jalan, membawa spanduk dan poster bernada sindiran tajam. Salah satu poster bertuliskan: “Kota Binjai Kota Rambutan X, Kota Binjai Kota Hutang √”. Poster lainnya menohok langsung ke pimpinan daerah: “Kepala BPKAD gagal kelola anggaran, Wali Kota harus segera mencopot jabatannya”.
Menurut mahasiswa, sindiran itu bukan tanpa alasan. Mereka menuding ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2023 yang mereka duga salah kelola, hingga proyek-proyek besar yang molor dan berpotensi merugikan daerah.
Dalam pernyataan sikap yang dibagikan ke publik, HIMMAH Binjai menyoroti dana DBH Sawit senilai miliaran rupiah yang sudah masuk ke kas Pemko pada 2023. Namun, dana itu justru digunakan untuk proyek pada 2024. Yang lebih aneh lagi, hingga 31 Desember 2024, sejumlah proyek pemeliharaan jalan yang dibiayai dana tersebut belum lunas pembayarannya, meski pekerjaan sudah diserahterimakan.
Rincian proyek yang dimaksud antara lain:
Data ini, kata mahasiswa, diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut No. 53/A.LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025. Mereka menduga dana tersebut digunakan di luar peruntukan atau tertahan akibat kesalahan pengelolaan.
Ketua PC HIMMAH Binjai, Wanda, menegaskan bahwa pihaknya menuntut Wali Kota segera mencopot Kepala BPKAD yang mereka nilai gagal mengelola keuangan secara transparan. Tak hanya itu, mereka juga menyeret nama Kepala Dinas PUPR terkait proyek penataan gedung dan lanskap Masjid Al-Qur’an Center. Proyek yang CV Rury Ariska kerjakan senilai Rp5,66 miliar ini mengalami dua kali adendum, namun tetap terlambat rampung.
“Ini tanda perencanaan awal yang buruk dan berpotensi merugikan daerah,” kata Wanda. Mahasiswa meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut
Selain DBH Sawit, HIMMAH juga membidik dugaan kejanggalan pada Dana Insentif Fiskal (DIF). Mereka menuding Kepala BPKAD Erwin Toga pernah mengklaim adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp1,2 miliar dari total Rp20,8 miliar. Namun, dalam dokumen resmi seperti LHP BPK dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Binjai, angka SILPA tersebut tidak pernah tercatat. Perbedaan ini memicu kecurigaan bahwa ada penyimpangan data keuangan.
Dalam orasinya, Wanda menyebut, “Kota Binjai sedang sakit di bagian vitalnya.” Ia mengajak pejabat daerah melihat langsung jalan-jalan rusak yang memicu kecelakaan dan memperhatikan nasib guru honorer yang gajinya tertunda. Ia juga mengingatkan teladan kepemimpinan Umar bin Khattab yang berani menegur bawahannya saat rakyat mengeluh. Karena tak ada pejabat yang menemui, massa melemparkan karton berisi keresahan mereka ke halaman kantor wali kota.
Tuntutan Mahasiswa HIMMAH Binjai:
HIMMAH menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol sosial demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Mereka memberi ultimatum: jika Pemko mengabaikan tuntutan, gelombang massa akan datang lebih besar pada aksi berikutnya.