Bank Dunia menemukan sejumlah masalah dalam perpajakan Indonesia. Bank Dunia menyampaikan temuan tersebut dalam laporan terjudul Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang mereka terbitkan pada 2 Maret 2025. Laporan ini mengungkapkan berbagai tantangan yang sistem perpajakan di Indonesia hadapi, terutama dalam periode 2016-2021.
Ketidakpatuhan Pajak
Bank Dunia mengidentifikasi ketidakpatuhan pajak sebagai salah satu masalah utama. Laporan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp546 triliun per tahun akibat ketidakpatuhan ini. Ketidakpatuhan pajak ini mencakup berbagai aspek, mulai dari individu hingga perusahaan yang tidak melaporkan atau membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyebab Ketidakpatuhan
Beberapa faktor yang menyebabkan ketidakpatuhan pajak di Indonesia antara lain:
- Kurangnya Kesadaran Pajak: Banyak wajib pajak yang tidak memahami pentingnya membayar pajak dan dampaknya terhadap pembangunan negara. Pemerintah masih perlu meningkatkan edukasi mengenai pajak agar masyarakat lebih sadar akan kewajiban mereka.
- Sistem Administrasi yang Rumit: Banyak orang menganggap proses perpajakan rumit dan berbelit-belit, sehingga mereka enggan melaporkan pajak mereka. Penyederhanaan prosedur perpajakan dapat membantu meningkatkan kepatuhan.
- Pengawasan yang Lemah: Kurangnya pengawasan dari pihak berwenang juga menjadi faktor penyebab ketidakpatuhan. Tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, banyak wajib pajak merasa tidak ada konsekuensi dari tindakan mereka.
Pajak Pertambahan Nilai (VAT) dan Pajak Penghasilan Badan (CIT)
Laporan Bank Dunia juga menyoroti masalah terkait Pajak Pertambahan Nilai (VAT) dan Pajak Penghasilan Badan (CIT). Keduanya merupakan sumber pendapatan penting bagi negara, namun terdapat celah yang signifikan dalam penerapannya.
Celah Pajak Pertambahan Nilai (VAT)
Celah dalam penerimaan VAT di Indonesia cukup besar. Meskipun VAT merupakan pajak yang relatif mudah untuk pemerintah pungut, pemerintah tidak mengenakan pajak pada banyak transaksi. Faktor-faktor berikut menyebabkan hal ini:
- Pengecualian Pajak: Pemerintah mengecualikan beberapa barang dan jasa dari VAT, yang mengurangi basis pajak secara keseluruhan.
- Penghindaran Pajak: Beberapa pelaku usaha melakukan penghindaran pajak dengan tidak melaporkan transaksi mereka secara akurat.
Celah Pajak Penghasilan Badan (CIT)
CIT juga mengalami celah yang signifikan. Banyak perusahaan yang tidak membayar pajak sesuai dengan kewajiban mereka. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap celah ini meliputi:
- Penghindaran Pajak: Perusahaan besar sering kali menggunakan strategi penghindaran pajak yang kompleks untuk mengurangi kewajiban pajak mereka.
- Insentif Pajak yang Tidak Efektif: Pemerintah memberikan beberapa insentif pajak yang tidak selalu efektif dalam mendorong kepatuhan pajak.
Dampak Ketidakpatuhan Pajak
Ketidakpatuhan pajak memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian Indonesia. Beberapa dampak tersebut antara lain:
- Kehilangan Pendapatan Negara: Dengan hilangnya potensi pendapatan pajak, pemerintah kesulitan untuk membiayai program-program pembangunan yang penting.
- Ketidakadilan Sosial: Ketidakpatuhan pajak menciptakan ketidakadilan di masyarakat, di mana mereka yang patuh membayar pajak merasa dirugikan oleh mereka yang tidak.
- Keterbatasan Investasi: Ketidakpastian dalam sistem perpajakan dapat mengurangi minat investor untuk berinvestasi di Indonesia, yang pada gilirannya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Solusi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Untuk mengatasi masalah ketidakpatuhan pajak, beberapa langkah perlu diambil:
- Edukasi dan Kesadaran Pajak: Meningkatkan program edukasi untuk masyarakat mengenai pentingnya pajak dan bagaimana pajak digunakan untuk pembangunan.
- Penyederhanaan Proses Perpajakan: Mempermudah prosedur perpajakan agar lebih mudah dipahami dan diikuti oleh wajib pajak.
- Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Kuat: Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.
- Reformasi Kebijakan Pajak: Melakukan reformasi kebijakan pajak untuk menutup celah yang ada dan memastikan bahwa semua wajib pajak membayar pajak sesuai dengan kewajiban mereka.
Kesimpulan
Temuan Bank Dunia mengenai masalah perpajakan di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah harus menghadapi banyak tantangan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan langkah-langkah yang tepat, pemerintah berharap dapat memperbaiki sistem perpajakan Indonesia, sehingga sistem itu dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan negara.