Drama Sidang Nikita Mirzani: JPU Tolak Eksepsi, Ketidakhadiran Reza Gladys Jadi Sorotan

Persidangan yang melibatkan artis terkenal dengan kontroversi Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan masyarakat. Persidangan yang berlangsung di bawah pengawasan media kini memasuki tahap penting, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan (eksepsi) yang tim kuasa hukum Nikita ajukan.

Banyak pihak memberikan pendapat mengenai perkembangan kasus ini, termasuk mantan Staf Ahli Kapolri, Rocky Sitohang. Dalam pernyataannya, Rocky mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

Penolakan yang JPU lakukan terhadap surat keberatan (eksepsi) yang tim kuasa hukum Nikita Mirzani ajukan tidak luput dari perhatian masyarakat. Rocky menganggap belum adanya pernyataan langsung dari pihak Reza Gladys dalam persidangan sebagai hal yang perlu diperhatikan. Ia berharap persidangan berikutnya menjadi kesempatan penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

“Beberapa hal ini belum pihak pelapor (Reza Gladys) munculkan,” kata Rocky, Tribunnews melansirnya dalam YouTube Rasis Infotainment, Rabu (9/7/2025). “Nanti pada sidang pembuktian, kami berharap pihak tersebut dapat hadir. Kedua belah pihak dapat saling memberikan respons dan jawaban, sehingga perkara menjadi lebih jelas,” tambahnya.

Rocky juga menginginkan agar pihak Nikita Mirzani tidak perlu merasa cemas berlebihan terkait penolakan eksepsi tersebut oleh JPU. Menurutnya, proses hukum akan tetap berlangsung dan akan majelis hakim evaluasi secara adil.

“Nah, pihak Nikita sebagai terdakwa tidak perlu merasa cemas karena permohonan ditolak oleh JPU,” katanya. “Nanti pada saat persidangan, hakim akan mengevaluasi dan mengkaji. Berdasarkan penjelasan dari kedua belah pihak, tentu hakim akan membuat suatu putusan,” tambahnya.

Rocky juga menyatakan bahwa hakim mungkin akan mengambil keputusan sela dalam persidangan berikutnya. Keputusan itu akan menentukan apakah keberatan Nikita diterima atau tidak. “Mungkin, pada persidangan berikutnya hakim akan mengambil keputusan sementara. Kita menunggu keputusan sela ini apakah mengizinkan permintaan Nikita atau tidak, atau persidangan akan berlanjut ke tahap pembuktian,” jelasnya.

Menurutnya, dinamika ini adalah hal yang umum terjadi dalam proses hukum. “Itu hal biasa dalam proses peradilan. Kita lihat saja nanti,” ujar Rocky.

Ketidaktepatan Waktu Pihak Nikita Mirzani Jadi Alasan Reza Gladys Absen

Di sisi lain, ketidakhadiran Reza Gladys dalam beberapa acara persidangan bersama Nikita Mirzani tampaknya memiliki alasan tertentu. Pihak Reza menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku tidak disiplin dari pihak lawan, yang mereka anggap sering datang terlambat ke pengadilan.

Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menyampaikan keluhannya mengenai ketidaktepatan waktu dari pihak Nikita yang menyebabkan kliennya enggan hadir langsung dalam persidangan. “Jadwalnya di media selalu disebut pukul 08.00 pagi,” kata Robert.

Ia menyebutkan bahwa timnya selalu tiba tepat waktu, bahkan lebih cepat, guna menantikan kehadiran pihak Nikita. Namun, kenyataannya, mereka muncul sekitar pukul 10 pagi. “Pukul 08.00 pagi kami sudah tiba di lokasi, minum kopi, menunggu mereka datang. Pukul 10.00 baru muncul,” tambahnya.

Robert juga mempertanyakan alasan mengapa pihaknya harus menunggu selama itu, seakan-akan waktu mereka tidak bernilai. Ia mengkritik bahwa kliennya, Reza Gladys, juga memiliki aktivitas lain yang tidak bisa ia abaikan hanya untuk menunggu pihak yang tidak tepat waktu.

“Nah, bayangkan jika Dr. Reza ikut minum kopi di sana. Apakah dia tidak punya pekerjaan lain, ya?” katanya dengan nada kesal.

Ia juga menutup pernyataannya dengan mengkritik keras ketidakjelasan dari pihak Nikita Mirzani, yang menurutnya tidak menunjukkan niat baik dalam mematuhi proses hukum. “Maka jangan bertanya lagi mengenai Dr. Reza. Memang tidak jelas mereka itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan, Mantan Menag Bakal Dipanggil

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Core Indonesia: Pemerintah Perlu Tuntut Kompensasi Investasi dari AS untuk Ekspor

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala BPKAD Kota Binjai: Tuding Gagal Kelola Keuangan dan Proyek Daerah

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Korupsi Kuota Haji 2024-2025: KPK Temukan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Australia Akan Akui Palestina: Albanese Sebut Ini “Harapan Terbaik bagi Umat Manusia”

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas

Pelantikan Jabatan Strategis dan Kodam Baru di TNI, Sisi Lain Sorotan Kasus Prajurit Tewas