Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah: Komitmen Menteri Lingkungan Hidup

sumber: pixabay

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berjanji untuk mempercepat teknologi pengolahan sampah, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Refuse-Derived Fuel (RDF). Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen merevisi regulasi pengelolaan sampah. Tujuannya adalah untuk memperkuat integrasi pengelolaan dari hulu ke hilir.

“Kami mendorong implementasi ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah. Kami juga akan mempercepat teknologi pengolahan sampah seperti PLTSa dan RDF,” kata Hanif dalam keterangannya, Minggu (23/3).

Permasalahan Sampah dan Solusi

Hanif menjelaskan bahwa permasalahan sampah tidak hanya melibatkan isu teknis, tetapi juga mencakup perilaku dan kebijakan yang perlu kita tinjau kembali. Penyederhanaan prosedur serta mekanisme insentif pendanaan, seperti skema pembelian listrik oleh PLN dari hasil pengolahan sampah, menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

Hanif juga menyoroti kondisi darurat pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi. Dengan luas 117 hektar, Bantargebang menerima sekitar 7.700 ton sampah per hari. Timbunan sampah di sana telah mencapai lebih dari 40 meter, yang mengancam daya dukung lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Ancaman Lingkungan dan Fasilitas RDF

Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan terhadap bencana lingkungan, termasuk banjir, tanah longsor, dan pencemaran akibat pengelolaan limbah yang kurang optimal. Salah satu fasilitas RDF kini berada di Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. RDF Plant Jakarta dibangun di atas tanah seluas 7,87 hektare milik Pemprov DKI Jakarta.

RDF Plant Jakarta dapat menghasilkan produk RDF atau bahan bakar serpihan sampah. Bahan bakar ini dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif pengganti batu bara pada industri semen. Dengan kapasitas pengolahan hingga 2.500 ton sampah per hari, fasilitas tersebut mampu menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton per hari.

Keluhan Warga dan Tindakan Pemerintah

Belakangan, warga sekitar RDF Rorotan mengeluhkan bau tidak sedap di sana. Sejumlah warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga radang selaput mata. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memasang pemantau udara di sekitar lokasi RDF Rorotan.

Pramono menjelaskan bahwa persoalan utama terjadi saat uji komisioning atau uji sistem pengelolaan menggunakan sampah yang sudah lama. Namun, saat komisioning, ternyata sampah yang ada telah lebih dari sebulan. Oleh karena itu, selain memasang alat pemantau udara, Pramono juga meminta pihak terkait untuk memasang deodorizer pada kawasan tersebut guna menghilangkan bau yang ada.

Kesimpulan

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat teknologi pengolahan sampah agar pengelolaan limbah di Indonesia dapat lebih optimal. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Mari kita dukung upaya ini demi masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Aplikasi Pantau Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Solusi Cerdas untuk Perjalanan Lancar

Aplikasi Pantau Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Solusi Cerdas untuk Perjalanan Lancar

Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali: Tindakan Tegas untuk Pariwisata Berbudaya

Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali: Tindakan Tegas untuk Pariwisata Berbudaya

Menguak Fenomena Ormas Minta THR: Apa Kata Negara?

Menguak Fenomena Ormas Minta THR: Apa Kata Negara?

Arus Mudik Lebaran: Korlantas Polri Catat Pergeseran Waktu Sejak H-10

Arus Mudik Lebaran: Korlantas Polri Catat Pergeseran Waktu Sejak H-10

Serangan Phishing Selama Mudik Lebaran: Tips Aman untuk Masyarakat

Serangan Phishing Selama Mudik Lebaran: Tips Aman untuk Masyarakat

Insiden Ilmuwan Antartika: Krisis Mental di Pangkalan Riset

Insiden Ilmuwan Antartika: Krisis Mental di Pangkalan Riset