Provinsi Gorontalo akan mendapatkan tambahan dua kabupaten baru yaitu Kabupaten Gorontalo Barat serta Kabupaten Boliyohuto. Hal tersebut merupakan hasil pembentukan ulang atau pemecahan wilayah dari Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo sendiri. Rencana ini muncul pada pertemuan yang disebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) diantara Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda), bagian dari Kementerian Dalam Negeri, pada hari Kamis tanggal 24 April tahun 2025.
Pada rapat dewan perwakilan tersebut, diskusi meliputi penyiapan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Tata Hubsar Wilayah serta RPP seputar Kerangka Umum Tata Hubsar Wilayah. Hasilnya menunjukkan bahwa Provinsi Gorontalo dianggap pantas mendapatkan kawasan otonomi baru (DOB).
Kabupaten Gorontalo Barat direncanakan untuk dibentuk dari Kabupaten Pohuwato yang kini mempunyai populasi kurang lebih 153.770 orang. Di sisi lain, Kabupaten Boliyohuto juga diusulkan pembagiannya dari Kabupaten Gorontalo dengan jumlah warga mencapai 409.509 menurut statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Gorontalo. Sedangkan keseluruhan jumlah penghuni Propinsi Gorontalo pada masa kini telah melebihi angka 1.227.794 jiwa.
Pada pertemuan itu, Dirjen Otda Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si, bersama dengan Ketua Pertemuan, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, menandai hasil diskusi dengan tandatangan dokumen yang mengharapkan agar pihak pemerintahan nasional segera merampungkan draf rancangan penting peraturan pelaksanaan untuk menjadi landasan hukum dalam pendirian daerah otonom baru.
Di samping mempercepat pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut, Komisi II DPR RI pun membuka ruang untuk mendiskusikan potensi mencabut larangan pembentukan wilayah baru, karena permintaan akan layanan publik serta manajemen pemerintahan di seluruh daerah semakin bertambah.
Selain Gorontalo, pertemuan itu juga menyinggung 32 kandidat DOB lainnya yang terdistribusi di seluruh pelosok Nusantara. Di antaranya adalah Kabupaten Pantai Barat Mandailing, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, sampai ke Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Dengan adanya rencana pengembangan ini, diupayakan agar layanan untuk warga provinsi Gorontalo menjadi semakin efisien dan pembangunan merata dapat dicapai dengan lebih cepat. ***