Polresta Tanjungpinang Usut TPPU Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan

Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tujuh tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Kasus ini merugikan 247 pemohon yang tersebar di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Batam.

”Kami menerapkan pasal TPPU dalam kasus ini. Penyitaan 15 unit kendaraan hasil kejahatan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah ini termasuk TPPU. Kami juga menyita rumah, kapal, serta uang ratusan juta,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombespol Hamam Wahyudi, dilansir dari Antara di Mapolda Kepri.

Ia menjelaskan, mereka telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana para tersangka. Permintaan ini untuk memastikan siapa saja yang akan dikenakan pasal TPPU, selain ES selaku otak pelaku kejahatan.

”Kami juga menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dari jajaran instansi hingga praktik pemalsuan sertifikat BPN tersebut beroperasi sejak 2023 hingga 2025,” ujar Hamam.

Penyidik Satgas Antimafia Tanah Polresta Tanjungpinang dan Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan tujuh orang tersangka, yaitu ES, RAZ, MR, ZA, LL, KS, dan AY. Hamam menyebut, dari 15 unit mobil yang disita, 10 mobil terkait kasus pemalsuan lahan, sedangkan lima unit terkait perkara lain. Tersangka ES menjadikan belasan mobil tersebut sebagai kendaraan rental.

Ia menyebut, penyidikan kasus ini tidak berhenti di sini. Pihaknya, dibantu Ditreskrimum Polda Kepri, masih mendalami kemungkinan kasus serupa terjadi tidak hanya di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan.

”Para pelaku telah mencetak 44 sertifikat palsu. Ini terdiri atas 10 sertifikat elektronik dan 34 sertifikat analog berupa SHM, HGB, dan sebagainya. Total kerugian masyarakat mencapai Rp16,84 miliar,” ungkap Hamam Wahyudi.

BPN Kepri Imbau Waspada Penipuan Sertifikat Tanah

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan. Oknum instansi pemerintahan sering melakukannya dengan menjanjikan penerbitan sertifikat tanah.

”Kami mengimbau para pemohon agar mengajukan permohonan (sertifikat) di kantor BPN, jangan melalui pihak lain,” kata Kepala Kanwil BPN Kepri Nurus Sholichin di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis.

BPN Kepri bekerja sama dengan Polda Kepri dan Kejaksaan terus berkolaborasi memberantas praktik mafia tanah. Kerja sama ini berhasil mengungkap jaringan mafia tanah yang menipu 247 masyarakat pemohon sertifikat. Penipuan ini terjadi di wilayah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam. Total kerugian masyarakat mencapai Rp16,84 miliar.

Tersangka ES, otak pelaku, bekerja sama dengan RAZ yang berkedudukan di Jakarta. RAZ berperan sebagai pembuat desain sertifikat analog maupun elektronik menggunakan aplikasi edit. Ia kemudian mencetak di kertas Garuda yang dibeli di salah satu e-commerce.

RAZ mendapatkan contoh dari ES dalam membuat sertifikat. Kemudian, ia membuat barcode menggunakan aplikasi generator. Ia juga membuat website sentuhtanahku.id dengan membayar biaya web hosting berlangganan. Selanjutnya, ia menyimpan file atau desain sertifikat yang telah dibuat dalam cloud server website tersebut. Jadi, jika barcode yang tertera di sertifikat elektronik di-scan, akan terarah untuk membuka website yang tersangka buat, seolah-olah resmi milik Kementerian ATR/BPN.

Nurus Sholichin menyebut pengecekan tanah asli milik BPN ada di aplikasi Sentuh Tanahku atau di website resmi BPN, atrbpn.go.id. ”Memang agak mirip, tetapi yang asli itu sentuhtanahku.go.id,” tandas Nurus Sholichin.

Selain memastikan mengurus sertifikat tanah di kantor BPN, masyarakat pemohon juga diimbau mengecek keasliannya lewat aplikasi Sentuh Tanahku tersebut. Nurus juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa kepala BPN atau kepala seksi atas nama kepala yang menandatangani produk sertifikat.

”Tidak ada kepala kanwil atau menteri ATR/BPN yang menandatangani sertifikat. Kepala BPN, atau kepala seksi atas nama kepala BPN, menandatangani sertifikat,” ujar Nurus Sholichin.

Barang Bukti dan Kerugian Korban

Total Kerugian Capai Rp16,84 Miliar

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa para tersangka berhasil mencetak 44 sertifikat palsu, terdiri dari 10 sertifikat elektronik dan 34 analog (SHM, HGB, dll). Masyarakat menderita kerugian mencapai Rp16,84 miliar.

Barang Bukti yang Disita

Penyidik menyita sejumlah aset hasil kejahatan:

  • 15 unit mobil

  • 2 unit kapal pancung

  • 3 rumah

  • 3 perhiasan emas (total 41,03 gram)

  • Uang tunai sebesar Rp909 juta

ES mengubah mobil-mobil tersebut menjadi kendaraan rental untuk menyamarkan hasil kejahatannya.

Imbauan BPN Kepri dan Cara Mendeteksi Sertifikat Asli

BPN Kepri Serukan Waspada Sertifikat Palsu

Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau oknum dalam mengurus sertifikat tanah. Pemohon harus mengajukan permohonan langsung ke kantor BPN.

“Jangan melalui pihak lain. Ajukan langsung ke BPN,” tegasnya.

Cara Mengecek Keaslian Sertifikat

Pemerintah menyarankan masyarakat menggunakan aplikasi resmi Sentuh Tanahku atau mengakses situs atrbpn.go.id. Nurus juga menegaskan bahwa kepala BPN atau kepala seksi atas nama kepala BPN hanya menandatangani sertifikat tanah resmi.

“Tidak ada kepala kanwil atau menteri ATR/BPN yang menandatangani sertifikat,” tandas Nurus.

Tarif Penipuan dan Pemerluasan Penyelidikan

Tarif Penerbitan Sertifikat Palsu

ES mematok biaya sekitar Rp30 juta untuk satu sertifikat di Tanjungpinang dan Bintan. Sementara itu, di Batam, tarifnya bisa mencapai Rp1,5 miliar untuk lahan seluas 8.730 meter persegi.

Penyidikan Tidak Berhenti di Kepri

Kombespol Hamam menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti di wilayah Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. Tim gabungan dari Polresta Tanjungpinang dan Ditreskrimum Polda Kepri masih menelusuri kemungkinan jaringan ini juga mengoperasikan aksinya di wilayah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Berita Terpopuler Hari Ini: Korupsi KPK, Isu Jokowi, hingga Klarifikasi Menteri Maman

Berita Terpopuler Hari Ini: Korupsi KPK, Isu Jokowi, hingga Klarifikasi Menteri Maman

Pemuda Tusuk Pesilat Hingga Tewas di Malang, Dipicu Suara Knalpot Bising

Pemuda Tusuk Pesilat Hingga Tewas di Malang, Dipicu Suara Knalpot Bising

Kisah Haru Calon Jaksa Reynanda Prima Ginting: Meninggal Saat Kejar Buronan, Keluarga Bangga

Kisah Haru Calon Jaksa Reynanda Prima Ginting: Meninggal Saat Kejar Buronan, Keluarga Bangga

Fakta Baru Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan: Patah Tulang Lidah hingga Dugaan Obat Penenang

Fakta Baru Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan: Patah Tulang Lidah hingga Dugaan Obat Penenang

KPK Geledah Rumah Akhirun Piliang di Padang Sidempuan Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut

KPK Geledah Rumah Akhirun Piliang di Padang Sidempuan Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut

Suara Knalpot Bising Picu Petaka: Pesilat Tewas Ditikam di Malang

Suara Knalpot Bising Picu Petaka: Pesilat Tewas Ditikam di Malang