Tarif Tinggi Donald Trump: Indonesia Berjuang di Tengah Tekanan Dagang AS

Neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) menghadapi tekanan baru. Presiden AS Donald Trump bersikukuh memberlakukan tarif tinggi sebesar 32% terhadap sejumlah produk impor dari Indonesia. Sikap keras Trump ini muncul meskipun Indonesia telah mengajukan berbagai penawaran dalam proses negosiasi dagang.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan tarif tersebut pasti berdampak pada ekspor Indonesia. Namun, ia memperkirakan neraca dagang Indonesia dengan AS masih bisa surplus, meski tergerus.

“Saya yakin akhirnya AS akan menurunkan tarif ke level 20–30%, mereka sedang menekan untuk mendapatkan tambahan manfaat. Jadi, kita jangan terpancing, panik, dan menjanjikan terlalu banyak,” ujar Wijayanto pada Selasa (9/7/2025).

Wijayanto menyebut kenaikan tarif terutama akan menekan sejumlah komoditas unggulan ekspor RI ke AS. Ini termasuk pakaian, sepatu, elektronik, crude palm oil (CPO), dan komponen kendaraan. Ia memperkirakan efeknya terhadap harga jual di pasar AS masih bisa ditoleransi.

“Untuk pakaian dan sepatu, harga impornya sekitar sepertiga dari harga jual konsumen. Tarif 32% dari harga impor berarti sekitar 10% dari harga jual. Kenaikan ini tetap memungkinkan transaksi berjalan (masih ditoleransi pasar),” jelasnya.

Dengan perhitungan tersebut, Wijayanto mengatakan, secara nilai perdagangan, ekspor Indonesia memang berpotensi mengalami penurunan. Namun, dari sisi neraca dagang, Indonesia diperkirakan tetap membukukan surplus. Ini karena impor dari AS tidak serta-merta melonjak signifikan.

“Dalam konteks hubungan dagang Indonesia–AS, saya rasa dari sisi nilai akan turun sedikit, tetapi kita tetap akan mengalami surplus,” ujar Wijayanto.

Terkait rencana impor tambahan dari AS seperti minyak mentah, LPG, dan produk agrikultur, Wijayanto menekankan perlunya prinsip timbal balik dalam kebijakan perdagangan. Menurutnya, Indonesia hanya perlu melanjutkan rencana impor jika mendapatkan keringanan tarif sebagai kompensasi.

“Jika tidak ada keringanan, tentu komitmen itu tidak berlaku. Di sini, tim negosiasi RI harus hati-hati, jangan memberikan komitmen yang legal binding. Negosiasi tetap dibutuhkan, tetapi jangan sampai terkesan mengemis dan lembek,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar komitmen hukum yang pemerintah buat tidak menjerat Indonesia di masa depan. Ini akan memperlemah posisi tawar dalam negosiasi berikutnya.

Strategi Hadapi Tarif Tinggi Donald Trump

Sebagai solusi jangka menengah, Wijayanto menyarankan pemerintah memperkuat posisi neraca dagang. Caranya melalui pengembangan mitra dagang dan peningkatan daya saing ekonomi nasional. Ia menyebut tiga strategi utama yang perlu kita ambil:

  1. Perluas Kerja Sama Dagang dan Investasi: Perluas kerja sama dengan negara-negara non-AS seperti ASEAN, China, India, Uni Eropa, Jepang, dan Korea.
  2. Reformasi Iklim Investasi: Lakukan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan kemudahan investasi dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
  3. Optimalkan Belanja APBN: Optimalkan belanja APBN untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat.

Dengan langkah-langkah tersebut, Wijayanto berharap Indonesia dapat menjaga stabilitas neraca dagang. Ini juga akan memperkuat fondasi ekonomi domestik di tengah tekanan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Terakhir Diplomat Arya Daru Sebelum Meninggal di Kamar Kos

Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Terakhir Diplomat Arya Daru Sebelum Meninggal di Kamar Kos

Bursa Transfer Panas: Arsenal Tawar Noni Madueke £50 Juta, Chelsea Incar Keuntungan Berlipat

Bursa Transfer Panas: Arsenal Tawar Noni Madueke £50 Juta, Chelsea Incar Keuntungan Berlipat

Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2025: Formasi Nakes Dibuka, Cek Syaratnya!

Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2025: Formasi Nakes Dibuka, Cek Syaratnya!

Drama Sidang Nikita Mirzani: JPU Tolak Eksepsi, Ketidakhadiran Reza Gladys Jadi Sorotan

Drama Sidang Nikita Mirzani: JPU Tolak Eksepsi, Ketidakhadiran Reza Gladys Jadi Sorotan

Pledoi Tom Lembong: Bantah Korupsi Impor Gula, Soroti Perubahan Tuduhan Kejagung

Pledoi Tom Lembong: Bantah Korupsi Impor Gula, Soroti Perubahan Tuduhan Kejagung

Perubahan Nama Liga 1 Menjadi Super League: Analisis Dampak pada Brand Equity Sepak Bola Indonesia

Perubahan Nama Liga 1 Menjadi Super League: Analisis Dampak pada Brand Equity Sepak Bola Indonesia