Kecelakaan Maut di Sleman: Tiga Motor Terlibat, Satu Pelajar Tewas

Terjadi kecelakaan fatal di wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, kemarin Rabu pagi. Kejadian buruk tersebut melibatkan tiga sepeda motor. Kecelakaan mematikan tersebut menyebabkan seorang siswa meninggal dunia.

Bencana kecelakaan adalah peristiwa yang setiap orang hindari. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat mengemudi di jalan raya. Patuhilah aturan yang pihak berwenang tetapkan, serta taati tanda-tanda lalu lintas. Jangan lupa selalu menjaga keamanan bersama agar terhindar dari bahaya.

Tiga kendaraan bermotor mengalami kecelakaan di Jalan Tanjungtirto, yaitu di persimpangan tiga Ringin, Kelurahan Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman, pada dini hari Rabu (9/7/2025). Pada kejadian tersebut, seorang siswa dari Sewon, Bantul, meninggal di tempat kejadian, sementara yang lain mengalami luka-luka.

“(Korban meninggal) DBP, seorang pelajar asal Sewon, Bantul, meninggal di tempat kejadian akibat luka parah pada bagian kepala,” ujar Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, Rabu (9/7/2025).

Kronologi Kecelakaan Fatal Tiga Motor di Sleman

Kecelakaan mematikan ini terjadi pada Rabu (9/7/2025) pagi sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut Salamun, berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan lokasi kejadian (TKP), kecelakaan bermula ketika dua sepeda motor Honda PCX bergerak dari arah barat ke timur secara berurutan di Jalan Tanjungtirto Berbah. Honda PCX pertama DBP kendarai bersama MYS, dan Honda PCX kedua AAP kendarai serta penumpangnya ZCS, seorang pelajar dari Sleman.

Saat kedua kendaraan berbelok ke arah utara di persimpangan tiga Ringin, sebuah sepeda motor Honda Beat yang FAP kemudikan melaju dari utara ke selatan, bersama dua penumpangnya yaitu PNC dan MDUT. Mobil Honda Beat berbelok ke arah barat dan melewati jalan yang berkelok.

“Karena jarak antara kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari, dan ketiga kendaraan pun jatuh,” katanya.

Keteguhan benturan menyebabkan pengemudi Honda PCX, DBP, meninggal di tempat kejadian akibat cedera parah pada bagian kepala. Sementara penumpangnya, MYS, mengalami luka memar di tangan dan kaki, tetapi tidak memerlukan perawatan rumah sakit.

Pengemudi Honda Beat, FAP, mengalami luka memar di lutut kiri dan menjalani pengobatan di luar rumah sakit. Sementara dua penumpangnya, PNC dan MDUT, mengalami cedera di bagian wajah dan saat ini sedang dirawat di RS Panti Rini. Salah satunya menjalani perawatan inap.

Sementara itu, pengendara Honda PCX lainnya, AAP, beserta penumpangnya ZCS, seorang pelajar asal Sleman, mengalami luka memar dan menjalani perawatan di RSI PDHI Kalasan.

Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Sleman dilaporkan telah mengunjungi tempat kejadian. Mereka melakukan olah TKP awal, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit.

“Pada saat ini, kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman,” ujar Salamun.

10 Strategi untuk Mencegah Kecelakaan Saat Mengemudi

Setidaknya, ada 10 metode yang dapat Anda lakukan untuk mencegah dan mengatasi risiko kecelakaan di jalan raya:

  1. Gunakan Transportasi Umum: Jika memungkinkan, saat melakukan aktivitas sebaiknya gunakan transportasi umum daripada mengendarai kendaraan pribadi. Hal ini lebih aman dibandingkan membawa kendaraan sendiri.
  2. Kurangi Risiko Gangguan: Kurangi risiko gangguan saat mengemudi, misalnya dari ponsel.
  3. Pandang Jauh ke Depan: Pandanglah jauh ke depan untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang mungkin terjadi di jalan raya.
  4. Latih Diri Berada di Satu Jalur: Latihlah diri untuk berada di satu jalur. Jangan sering berpindah jalur.
  5. Waspadai Pengemudi Berpindah Jalur: Waspadai pengemudi yang cenderung sering berpindah jalur. Segera menjauhi kendaraan yang orang-orang seperti ini kemudikan.
  6. Antisipasi Area Buta: Antisipasi area buta pada kendaraan Anda.
  7. Periksa Persimpangan dan Lorong: Periksa setiap persimpangan, jalan kecil, dan lorong. Kurangi kecepatan kendaraan untuk mengamati dan mengevaluasi apakah kondisi aman untuk melanjutkan perjalanan.
  8. Prosedur Pindah Jalur Aman: Jika ingin berpindah jalur, lakukan prosedur yang aman.
  9. Jangan Lawan Arus: Selalu ikuti aturan lalu lintas dan jangan lawan arus.
  10. Berkendara Sesuai Kondisi: Berkendara sesuai dengan kondisi jalan dan kesehatan Anda sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Oppo Reno 14 Resmi Hadir di Indonesia: Desain Modis, Kamera AI Canggih, dan Performa Ngebut!

Oppo Reno 14 Resmi Hadir di Indonesia: Desain Modis, Kamera AI Canggih, dan Performa Ngebut!

Ungkap Jaringan Narkoba Banyuwangi-Bali: Polres Buleleng Tangkap 10 Tersangka, Sita Sabu Hingga Miliaran Rupiah

Ungkap Jaringan Narkoba Banyuwangi-Bali: Polres Buleleng Tangkap 10 Tersangka, Sita Sabu Hingga Miliaran Rupiah

Penampilan Misterius Master Limbad Bikin Heboh Imigrasi Arab Saudi: Kronologi Penahanan Tahun 2017

Penampilan Misterius Master Limbad Bikin Heboh Imigrasi Arab Saudi: Kronologi Penahanan Tahun 2017

Teuku Ryan Tegaskan Hubungan dengan Olla Ramlan Hanya Teman Dekat, Bantah Isu Jadian

Teuku Ryan Tegaskan Hubungan dengan Olla Ramlan Hanya Teman Dekat, Bantah Isu Jadian

Tangsel Dilanda Banjir Lima Tahun Berturut-turut: Warga Pondok Maharta Desak Perhatian Pemerintah

Tangsel Dilanda Banjir Lima Tahun Berturut-turut: Warga Pondok Maharta Desak Perhatian Pemerintah

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina: Jejak Sang “Gasoline Godfather”

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina: Jejak Sang “Gasoline Godfather”