Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa performa sektor asuransi mencerminkan perkembangan yang positif di awal tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Jaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa hingga Februari 2025, total kekayaan industri jaminan mencapai angka Rp 46,59 triliun, naik 0,43% dari posisi pada Desember 2024 yang bernilaiRp 46,39 triliun.
Pada saat yang sama, Pendapatan Iuran Jaminan Penyertaan (IJP) mencatat angka sekitar Rp 1,40 triliun pada bulan Februari 2025, naik jika dibandingkan dengan periode serupa tahun 2024 yaitu Rp 1,38 triliun atau meningkat sebanyak 1,60 persen.
“Industri asuransi diperkirakan akan tetap tumbuh pada tahun 2025,” ungkap Ogi melalui balasan tulisan yang disampaikan, Jumat (25/4).
Ogi menyebutkan bahwa beberapa kesempatan dapat dieksplorasi untuk mendorong perkembangan sektor jaminan pada tahun ini, di antaranya berasal dari kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pembangunan UMKM.
“Penyaluran KUR di tahun 2025 dengan target mencapai Rp 300 triliun, bersama-sama dengan berbagai program terbaru dari pemerintah, bisa memberikan kesempatan besar bagi lembaga penjaminan untuk memperluas usaha mereka,” jelasnya.