Pada 20 November 2023, sejarah baru terukir ketika bahasa Indonesia resmi menjadi salah satu bahasa yang digunakan dalam Konferensi Umum UNESCO. Keputusan ini disahkan dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, melalui Resolusi 42 C/28 yang diadopsi secara konsensus. Dengan ini, bahasa Indonesia bergabung sebagai bahasa resmi ke-10 dalam forum internasional prestisius tersebut, menyusul enam bahasa resmi PBB (Inggris, Prancis, Arab, Mandarin, Rusia, Spanyol) dan tiga bahasa lainnya (Hindi, Italia, Portugis).
Usulan ini merupakan hasil kerja keras dan diplomasi yang dimulai sejak Januari 2023 oleh delegasi Indonesia. Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO memulai diskusi dan menyusun proposal yang dipresentasikan pada 8 November 2023 di hadapan Komite Hukum UNESCO di Paris. Tanpa adanya keberatan dari anggota komite, usulan ini disetujui dan diadopsi pada sesi pleno.
Pengakuan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengamanatkan pemerintah untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia di tingkat internasional secara bertahap dan sistematis. Keputusan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia telah memenuhi syarat sebagai bahasa internasional dengan jumlah penutur lebih dari 275 juta dan kurikulum yang diajarkan di 52 negara.
Bahasa Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai simbol pemersatu bangsa. Dimulai dari Sumpah Pemuda 1928, bahasa Indonesia diakui sebagai alat untuk menyatukan keragaman etnis, budaya, dan bahasa di nusantara. Kini, statusnya meningkat ke tataran global sebagai bahasa resmi di UNESCO.
Menurut Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, status baru ini mencerminkan peran strategis bahasa Indonesia di dunia internasional. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa pengakuan ini memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa negara, dan kini bahasa diplomasi internasional.
Dengan statusnya sebagai bahasa resmi UNESCO, bahasa Indonesia diharapkan dapat semakin dikenal oleh masyarakat internasional, memperkuat perannya sebagai alat komunikasi global. Langkah ini menjadi simbol keberhasilan diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan identitas budaya yang kaya akan sejarah, sekaligus membuka peluang baru untuk pengembangan pendidikan, diplomasi, dan kerjasama global.