Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa tingkat pengembalian investasi pada industri asuransi jiwa hingga bulan Februari 2025 mengalami penyusutan sebanyak 1,19 persen. Ini mencerminkan kesulitan yang dialami oleh sektor asuransi jiwa karena situasi bursa saham yang masih belum kembali normal pasca anjlok cukup drastis pada tahun 2024.
Kepala Badan Pengawas Asuransi, Reasuransi, Penjaminan serta Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menerangkan bahwa penurunan keuntungan dari investasi disebabkan oleh pelemahan performa di pasar saham dan dana kelolaan, yang menjadi alat investasi primer untuk perusahaan asuransi jiwa.
“Kinerja investasi perusahaan asuransi jiwa mengalami pengaruh negatif karena penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar -14,29% di tahun 2024, dimana hal ini disebabkan oleh fokus mereka mayoritas pada instrumen pasar modal,” jelas Ogi melalui respons tertulisnya, Jumat (25/4).
Walaupun keuntungan dari investasi asuransi jiwa di bulan Februari 2025 belum positif, Ogi tetap percaya bahwa industri tersebut bakal pulih bersamaan dengan membaiknya situasi pasar modal.
“Proyeksi hasil investasi sektor asuransi menunjukkan pertumbuhan di tahun 2025, walaupun tetap mengalami hambatan disebabkan oleh situasi pasar keuangan yang belum benar-benar bangkit,” jelasnya.
OJK juga senantiasa mengamati serta meningkatkan regulasi pengawasannya guna melindungi kepentingan pemegang polis, menjamin agar para pemilik polis tidak menderita kerugian disebabkan oleh fluktuasi pasar.
Berikut adalah data bahwa investasi di industri asuransi jiwa mencapaiRp 23,91 triliun pada tahun 2024 dan ini menunjukkan penurunan yang cukup besar yaitu 24,8% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. year on year
(YoY) lebih besar dari tahun sebelumnya senilai Rp 31,80 triliun.