Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan status darurat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Keputusan ini diambil untuk mempercepat langkah-langkah pengendalian dan penanganan wabah, termasuk pemberian obat dan vaksinasi bagi hewan ternak yang terinfeksi.
Menurut Dinas Peternakan Provinsi Jatim, per 29 Januari 2025, tercatat 18.581 ekor ternak telah terjangkit PMK, dengan 980 ekor mati dan 6.142 ekor dinyatakan sembuh. PMK merupakan penyakit virus menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, hingga babi.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa virus PMK tidak menular ke manusia dan tidak akan menyebar melalui konsumsi daging atau susu yang telah dimasak dengan benar. Namun, masyarakat tetap harus waspada dan memastikan daging yang dikonsumsi sudah diolah dengan cara yang tepat.
Meskipun PMK tidak berbahaya bagi manusia, ada beberapa langkah penting dalam penyimpanan dan pengolahan daging untuk memastikan keamanannya:
Mencuci daging mentah sebelum dimasak bisa menyebabkan penyebaran bakteri dan virus ke permukaan lain. Sebaiknya, jika tidak langsung diolah, simpan daging dengan benar dalam wadah tertutup di kulkas.
Untuk memastikan virus dan bakteri mati, rebus daging dan jeroan selama minimal 30 menit dalam air mendidih sebelum diolah lebih lanjut.
Jika daging tidak langsung dimasak:
Jika membeli jeroan, sebaiknya pilih yang sudah direbus agar lebih aman dari kontaminasi virus. Jika membeli jeroan mentah, pastikan untuk merebusnya selama 30 menit sebelum dimasak atau disimpan.
Kemasan daging bisa menjadi sumber kontaminasi. Oleh karena itu:
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Jawa Timur, dan meskipun tidak berbahaya bagi manusia, penting untuk memastikan penyimpanan dan pengolahan daging dilakukan dengan benar. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat tetap dapat mengonsumsi daging dengan aman dan higienis selama wabah PMK berlangsung.